Saat Ketua KPK 'Pamer' Tersangka Demi Beri Efek Jera

Round-Up

Saat Ketua KPK 'Pamer' Tersangka Demi Beri Efek Jera

Tim Detikcom - detikNews
Rabu, 29 Apr 2020 06:39 WIB
Firli
Foto: Ketua KPK Firli Bahuri. (Ari Saputra/detikcom).
Jakarta -

Ada yang berbeda dalam penyelenggaraan konferensi pers di KPK baru-baru ini. Di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, KPK 'memamerkan' tersangka demi mewujudkan efek jera.

Adalah konferensi pers pada Senin (27/4) lalu yang dimaksud dengan gaya berbeda ini. Konferensi pers berlangsung virtual menampilkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Tampak dua tersangka yang dihadirkan mengenakan rompi oranye tahanan KPK di belakang Alexander Cs. Wajah keduanya tak diperlihatkan. Dua orang itu tampak menunduk dengan posisi membelakangi kamera sehingga hanya punggung mereka yang 'dipamerkan'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua orang yang telah berstatus tersangka itu adalah Ketua DPRD Muara Enim atas nama Aries HB dan Plt Kadis PUPR Muara Enim atas nama Ramlan Suryadi. KPK menyebut proses penyidikan terhadap kedua tersangka ini dilakukan sejak 3 Maret 2019. KPK sempat memanggil kedua tersangka ini tapi tak memenuhi panggilan hingga akhirnya ditangkap pada Minggu (26/4) di Palembang.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019. Bersamaan dengan dilakukannya penyidikan sejak tanggal 3 Maret 2020, KPK selanjutnya menetapkan 2 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alex Marwata dalam konperensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube KPK, Senin (27/4).

ADVERTISEMENT

KPK menduga Aries dan Ramlan turut menerima uang dari pengusaha Robi Okta Fahlefi, yang saat ini sudah divonis 3 tahun penjara dalam kasus ini. Aries diduga menerima uang sebesar Rp 3,031 miliar, sedangkan Ramlan diduga juga menerima uang dari Robi sebesar Rp 1,115 miliar dan telepon seluler merek Samsung Note 10.

KPK Umumkan Penangkapan Tersangka Suap Ketua DPRD-Plt Kadis PUPR Muara EnimKPK 'pamer' tersangka saat konferensi pers. (Foto: Istimewa).

Pemberian uang terhadap kedua tersangka itu bagian dari commitment fee proyek di Dinas PUPR yang diperoleh Robi. Total ada 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim dengan dengan nilai Rp 130 miliar.

Soal gaya KPK yang 'memamerkan' para tersangka di konferensi pers, Ketua KPK Firli Bahuri memberi penjelasan akan kebijakannya itu. Menurutnya, ini terkait dengan masalah keadilan.

"Dengan menghadirkan para tersangka saat konferensi pers diharapkan menimbulkan rasa keadilan, karena masyarakat melihat, 'oh, tersangkanya ada', dan melihat perlakuan yang sama kepada semua tersangka. (Prinsip equality before the law) sudah dihadirkan," kata Firli kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Firli menekankan kepastian hukum adalah hal utama yang harus diberikan. Menurutnya, dengan adanya kepastian hukum, hal itu bisa memberikan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. "Tujuan penegakan hukum adalah memberikan kepastian hukum dan KPK harus hadir memberikan kepastian hukum. Kita harus memberikan keadilan dan juga kemanfaatan bagi masyarakat," tambah mantan Kapolda Sumsel itu.

Dengan adanya kepastian hukum, kata Firli, akan timbul kepercayaan bahwa penegakan hukum mampu mengubah perilaku masyarakat dari buruk menjadi baik. Dengan demikian, Firli berharap, dengan memamerkan tersangka di konferensi pers, hal itu bisa memberikan efek jera agar masyarakat tak melakukan korupsi.

"Juga memberikan efek jera kepada masyarakat supaya tidak melakukan korupsi. Masyarakat harus tenang, tidak boleh dibuat was-was, apalagi gaduh," tutur Firli.

Gaya baru konferensi pers lembaga antirasuah tersebut pun jadi sorotan. Mantan Pimpinan KPK, Laode M Syarif menyebut 'cara' konferensi pers semacam itu tidak pernah terjadi sebelumnya. Ia menyoroti kesamaan gaya baru KPK tersebut dengan cara yang dilakukan Polri.

"Selama 4 periode tidak pernah terjadi (menampilkan tersangka saat konferensi pers). Yang saya tahu hal yang seperti itu sering dilakukan di Polri," ujar Syarif kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Tak hanya dari mantan pimpinan KPK saja gaya 'memamerkan' tersangka dapat komentar. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hal tersebut tak lepas dari faktor Firli Bahuri, yang masih menjadi anggota Polri aktif.

"Tindakan mempertontonkan tersangka lazim masyarakat lihat pada institusi penegak hukum lain. Lagi-lagi hal itu dapat dimaklumi, karena toh juga sampai saat ini Firli tidak pernah menyatakan mundur dari institusinya terdahulu. Jadi wajar saja kebiasaan-kebiasaan lama yang bersangkutan masih dibawa-bawa ke KPK," kata peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Kurnia menyebut konferensi pers KPK dengan memamerkan tersangka belum pernah terjadi di periode-periode sebelumnya dan baru terjadi di era Firli Bahuri. Menurut Kurnia, hal ini menunjukkan Firli belum memahami kebiasaan yang ada di KPK.

"Ini sekaligus menggambarkan bahwa Firli Bahuri belum memahami sepenuhnya kebiasaan-kebiasaan yang ada di KPK itu sendiri," sebut dia.

Namun Kurnia memaklumi kebijakan baru yang ambil KPK era Firli Bahuri tersebut. Ia menyebut KPK era Firli Bahuri memang ingin selalu berbeda dengan yang periode-periode sebelumnya.

"Misalnya, rezim sebelumnya sering melakukan penindakan dan kerap berhasil membongkar skandal korupsi dengan nilai kerugian keuangan negara yang besar. Sedangkan rezim kepemimpinan Firli sangat minim melakukan penindakan, kerap menimbulkan kontroversial, dan terkesan takut menghadapi para koruptor, seperti Harun Masiku dan Nurhadi. Buktinya sampai hari ini dua koruptor itu tidak berhasil diringkus oleh KPK. Selain itu, pada era Firli, praktis tidak pernah menyentuh kasus-kasus besar, seperti BLBI, bailout Bank Century, dan KTP elektronik," ungkap Kurnia.

Halaman 2 dari 2
(elz/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads