Meski Ada Larangan Nyeberang, Masih Ada Penumpang di Pelabuhan Merak

Meski Ada Larangan Nyeberang, Masih Ada Penumpang di Pelabuhan Merak

M Iqbal - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 14:57 WIB
Masih Ada Penumpang di Pelabuhan Merak
Masih Ada Penumpang di Pelabuhan Merak. (M Iqbal/detikcom)
Cilegon -

Pemerintah resmi melarang operator kapal dan pelabuhan melayani penyeberangan khusus penumpang pejalan kaki, kendaraan pribadi, bus, dan motor. Namun, sejumlah penumpang pejalan kaki masih terlihat di Pelabuhan Merak.

Dua penumpang yang ditemui detikcom di Pelabuhan Merak mengaku hendak ke Lampung. Mereka berasal dari Serang dan Cilegon.

"Mau ke Lampung dari Cilegon. Habis nganter saudara ke Cilegon, ini mau balik lagi ke Lampung," kata salah seorang penumpang, Hairul Anwar, di Merak, Selasa (28/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hairul mengaku sudah diperiksa di Pelabuhan Bakauheni saat hendak menyeberang ke Merak. Begitu juga di Merak, ia sempat ditanyai petugas jaga.

"Tadi di Bakau udah diperiksa sama ditanyain mau ke mana. Tadi di sini juga udah diperiksa," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, penumpang lainnya, Aan, mengaku hendak pulang ke Lampung dari Bojonegara, Serang. Aan mengaku berasal dari salah satu pesantren dan hendak bertemu keluarga di Lampung.

"Dari Bojonegara, habis dari pesantren mau pulang ke Lampung," tutur Aan di lokasi yang sama.

Untuk diketahui, pengelola pelabuhan masih melayani penyeberangan penumpang meski sudah dilarang pemerintah. Polisi yang bertanggung jawab di check point merasa ditumbalkan karena minimnya koordinasi di pihak lain.

"Sebetulnya kan bus AKAP itu sudah di-check point di daerah perbatasan Jakarta, Jawa Barat, seharusnya di sana. Dishub harusnya menyurati bus-bus AKAP, harusnya sudah disurati tidak boleh beroperasi. Jadi nggak boleh tumpuk di Pelabuhan Merak semua. secara birokrasi seperti tu, dari perhubungan sudah harus menyurati perusahaan bus itu sudah tidak boleh beroperasi," ungkap Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana.

Wapres Ma'ruf Ingatkan Masyarakat Wajib Taati Pemerintah untuk Tidak Mudik:

(elz/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads