Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) masih bisa lolos dari check point di Pelabuhan Merak, Banten, hingga menyeberang ke Lampung. Sopir bus kucing-kucingan dengan polisi sehingga bisa menyeberang dari Pelabuhan Merak.
Polisi meminta Dinas Perhubungan, baik provinsi maupun kota, menyurati perusahaan otobus (PO) untuk menghentikan kegiatan operasionalnya.
"Dishub harusnya menyurati bus-bus AKAP, harusnya sudah disurati tidak boleh beroperasi. Jadi nggak boleh numpuk di Pelabuhan Merak semua. Secara birokrasi seperti tu, dari Perhubungan sudah harus menyurati perusahaan bus itu sudah tidak boleh beroperasi," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana saat konfirmasi, Selasa (28/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi akan memperketat penjagaan di check point terakhir di Merak agar tak ada lagi bus yang menyeberang ke Lampung. Polisi menilai bus itu memang sengaja memilih waktu dini hari saat polisi lengah.
"Ya mereka kecolongan biasalah itu, cuma nanti akan kita perketat," ujarnya.
Yudhis berharap semua stakeholders bisa bekerja sama. Selain itu, PT ASDP diminta tegas agar tidak sama sekali melayani pembelian tiket, baik secara daring maupun manual di pelabuhan. Jika tidak ada ketegasan, antara penumpang dan petugas bisa berbenturan di lapangan.
"Kalau mereka masih terima uang pasti polisi jadi tumbal terus, kalau satu kata kita sesuai dengan perintah larangan mudik mestinya dari pihak penyeberangan sudah mengurangi kapal tidak melayani penjualan tiket yang online untuk kendaraan roda 4, kalau truk silakan," ujarnya.
Diketahui, pada Senin (27/4) dini hari, 3 bus AKAP lolos dari check point di Merak. Bus itu berhasil menyeberang ke Lampung. Lolosnya bus diketahui saat petugas check point di Pelabuhan Bakauheni memeriksa bus tersebut.
Simak juga video Nihil Orderan, Pengusaha Bus Pariwisata Ancam Gelar Konvoi:
(jbr/jbr)