Pemkab Boyolali Naikkan Status Jadi Tanggap Darurat Corona

Pemkab Boyolali Naikkan Status Jadi Tanggap Darurat Corona

Ragil Ajiyanto - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 13:39 WIB
Posko Satgas COVID-19 Dinkes Boyolali, Selasa (28/4/2020).
Foto: Posko Satgas COVID-19 Dinkes Boyolali, Selasa (28/4/2020). (Ragil Ajiyanto/detikcom)
Boyolali -

Pemkab Boyolali menaikkan status tanggap darurat bencana wabah penyakit virus Corona atau COVID-19. Kenaikan status dari siaga menjadi tanggap darurat ini diberlakukan karena jumlah warga yang terpapar virus ini terus bertambah.

"Ya, statusnya tanggap darurat," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Masruri, saat dihubungi detikcom, Selasa (28/4/2020).

Kenaikan status dari siaga menjadi tanggap darurat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Boyolali No 360/326/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona. Status ini berlaku selama 39 hari mulai 21 April hingga 29 Mei 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan status ini, kata Masruri, pihaknya meminta kepada warga Boyolali yang pulang kampung untuk melakukan karantina mandiri sesampainya di rumah. Kemudian menerapkan physical distancing dan menggalakkan budaya hidup sehat dan bersih.

Selain itu, masyarakat juga meminta masyarakat untuk tetap tinggal di rumah. Jika keluar rumah diwajibkan untuk memakai masker.

ADVERTISEMENT

"Kami juga menyiapkan jaring pengaman sosial," lanjutnya.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Boyolali Bambang Sinungharjo menambahkan, SK Bupati ditetapkan tanggal 21 April 2020.

"Penetapan ini didasarkan antara lain adanya penambahan warga Boyolali yang positif terpapar virus Corona, yang dulu tidak ada," kata Bambang Sinungharjo.

Seperti diketahui, sampai hari ini warga Boyolali yang dinyatakan positif terpapar virus Corona jumlahnya 7 orang. Enam orang di antaranya masih dalam perawatan di rumah sakit dan satu pasien meninggal dunia.

Halaman 2 dari 2
(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads