Warga Masih Tarawih di Masjid, Ulama Medan Minta Tak Anggap Remeh COVID

Round-Up

Warga Masih Tarawih di Masjid, Ulama Medan Minta Tak Anggap Remeh COVID

Tim detikcom - detikNews
Senin, 27 Apr 2020 21:05 WIB
Salat Tarawih di Masjid Raya Al Mashun Medan (Haris Fadhil/detikcom)
Foto: Salat Tarawih di Masjid Raya Al Mashun Medan (Haris Fadhil/detikcom)
Medan -

Sejumlah warga Medan, Sumatera Utara, masih melakukan salat Tarawih di masjid. Padahal, sebagian wilayah di Medan telah dikategorikan sebagai zona merah Corona (COVID-19).

Satu di antara tempat ibadah yang mengadakan salat Tarawih berjamaah yakni Masjid Raya Medan. Para jemaah membawa sajadah sendiri dan menggunakan masker.

Ketua MUI Medan, Mohd Hatta, angkat bicara terkait fenomena ini. Mulanya ia mengungkap kemungkinan penyebab warga masih menggelar salat Tarawih berjemaah di masjid. Dia menilai warga mulai jenuh karena masalah terkait Corona tak kunjung usai sehingga mencari ketenangan dengan ibadah ke masjid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini di tengah masyarakat kita ini sekarang kan muncul sikap akibat kejenuhan menghadapi masalah yang menurut kita juga seperti itu, nggak selesai-selesai. Akibat itu muncul semacam sikap kalau bahasanya macam perlawanan. Jadi kalau ada imbauan kita untuk tidak seperti itu tapi sebagian masyarakat di tengah kejenuhannya menganggap beribadah di masjid itu justru memberi ketenangan pada mereka," kata Hatta, Senin (27/4/2020).

Dia berharap Pemko Medan dan pihak kepolisian untuk mengambil langkah persuasif terkait masih adanya masjid yang menggelar salat Tarawih berjemaah meski Medan sudah digolongkan zona merah penyebaran corona di Sumut. Dia mengingatkan agar warga tidak anggap enteng terhadap masalah corona dan patuh terhadap prosedur pencegahan yang ada.

ADVERTISEMENT

"Sama-sama kita berharap bagaimana bisa wabah ini berakhir segera. Tapi hati-hati saya selalu ingatkan jangan anggap enteng karena bisa berakibat pada kita semua bukan diri pribadi saja. Pada masyarakat kita imbau taati protokoler yang telah diberikan pemerintah, yang sudah disebarkan juga oleh MUI, cuci tangan, pakai masker dan bawa sajadah masing-masing," ucapnya.

Selain itu, Hatta juga meminta warga tidak menggelar buka bersama demi mengurangi potensi penyebaran virus Corona. Menurut Hatta, buka puasa bersama alias bukber bukan perintah agama sehingga tak masalah kalau tidak dilakukan.

"Berbuka bersama itu bukan merupakan perintah agama. Perintah agama itu menyegerakan berbuka. Kalau misal ada seremonial berbuka bersama itu bukan perintah agama, perintah agama itu memberikan bukaan kepada orang yang berpuasa, bersedekah jauh lebih baik," ujar Hatta.

Sebelumnya, MUI Kota Medan telah mengeluarkan tuntunan ibadah di tengah pandemi Corona. Ada sejumlah hal yang diatur dalam tuntutan tersebut termasuk soal salat Tarawih berjemaah.

Tuntunan ibadah itu diberikan berdasarkan zona potensi penularan COVID-19 yang ditetapkan Pemko Medan. Terdapat tiga zona di Medan, yakni zona hijau, kuning, dan merah. Zona merah dinilai sebagai lokasi dengan potensi penularan tinggi. Sementara zona hijau dan kuning dinilai rendah.

Dalam poin keenam, MUI Medan memberi tuntunan soal ibadah umat Islam yang ada di zona merah. MUI Medan meminta warga di zona merah mengikuti Fatwa MUI Pusat Nomor 14 Tahun 2020 poin 3 huruf a.

"Dalam kondisi penularan COVID-19 berada pada zona merah berdasarkan keputusan Pemerintah Kota Medan, maka berlaku Fatwa MUI Pusat No 14 Tahun 2020 poin 3 huruf a yaitu dalam hal ia berada di situasi kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat Zuhur di tempat kediaman serta meninggalkan jemaah salat lima waktu/rawatib, tarawih dan Id di masjid atau tempat umum lainnya. Dan muazin diminta tetap mengumandangkan azan pada salat lima waktu di setiap masjid," demikian isi tuntunan tersebut.

Halaman 2 dari 2
(isa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads