Hand Sanitizer Berstiker Bupati Klaten, Bawaslu: Ada Unsur Pencitraan

Hand Sanitizer Berstiker Bupati Klaten, Bawaslu: Ada Unsur Pencitraan

Achmad Syauqi - detikNews
Senin, 27 Apr 2020 14:19 WIB
Hand Sanitizer berstiker Bupati Klaten Sri Mulyani
Foto: Hand Sanitizer berstiker Bupati Klaten Sri Mulyani (dok. Istimewa)
Klaten -

Bawaslu Klaten mengaku sudah mengetahui soal foto hand sanitizer berstiker Bupati Klaten Sri Mulyani ramai dibahas di media sosial. Ketua Bawaslu Klaten Arif Fathurohman mengakui ada unsur pencitraan dalam foto tersebut.

"Citra diri memang ada (unsur) pencitraan," kata Arif kepada detikcom, Senin (27/4/2020).

Meski begitu, Arif belum mau bicara jauh soal dugaan pelanggaran sebagaimana UU Pilkada. Sebab saat ini belum ada calon yang maju di Pilkada Klaten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi tidak kumulatif sebab pasangan calon wakil bupati juga belum ada," sambungnya.

Arif mengaku belum mendapatkan laporan soal foto botol hand sanitizer berstiker Bupati Klaten Sri Mulyani itu.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan hasil pengawasan belum ada dugaan pelanggaran. Tetapi apabila masyarakat bersedia lapor akan tetap kami tindaklanjuti," jelasnya.

Simak juga video Warga Pundungrejo Jadikan Wajah Walkot Solo Sebagai Masker:

Sebelumnya diberitakan, foto botol hand sanitizer berstiker Sri Mulyani berseragam Bupati Klaten itu ramai dibahas di media sosial. Salah satunya diunggah mantan pimpinan KPK Laode M Syarif di akun Twitternya @LaodeMSyarif.

Dalam cuitan tersebut Laode juga menyebutkan akun Divisi Humas Polri, Ombudsman, KPK RI, Kemendagri, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Saat diakses detikcom, pukul 12.39 WIB, cuitan itu sudah 399 kali di-retweet dan disukai 533 orang. Berikut unggahan Laode tersebut:

Jika gambar ini betul:
Ini CONTOH yg mengambil KESEMPATAN KAMPANYE di tengah WABAH COVID-19.
Contoh CONFLICT OF INTEREST akut & bupati TANPA RASA MALU.
BANTUAN @KemensosRI DITEMPELI PHOTO DIRI SENDIRI.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads