Kampung narkoba di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), benar-benar didesain untuk menghindari pantauan petugas kepolisian. Bahkan, mekanisme pelarian diri pun sudah dirancang bagi bandar narkoba.
Lokasi kampung narkoba itu berada di daerah Puntuh, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut. Polisi memetakan lokasi kampung narkoba itu yang memiliki tiga lapis gerbang masuk. Pada setiap pos terdapat penjagaan.
"Ruang dalam lokasi pos penjualan sabu sekaligus untuk memantau petugas, di belakang pos ini disiapkan speedboat untuk evakuasi bila ada penggerebekan dari petugas," ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Minggu (26/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang kampung narkoba di sini seperti di Kolombia, yang ada pakai pos pantau, pakai tower, pakai pos 1, pos 2, pos 3. Dan tiap polisi masuk ke sana kalau cuma 10 orang pasti dikeroyok sama bandar di sana," imbuhnya.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (23/4) ini, polisi menangkap lima orang yang mencoba menghalangi petugas. Mereka bahkan sudah berkali-kali ditangkap. Namun tidak ada barang bukti narkoba karena mereka berperan sebagai mata-mata.
Polisi masih mendalami pemilik lokasi ini. Para bandar yang hendak ditangkap kabur karena mereka sudah mempersiapkan akses tersebut di kampung narkoba ini.
"Bandar masih kita kembangkan karena saat kita gerebek mereka melarikan diri. Dan akses melarikan diri ada (hanya) barang bukti yang ditinggal. Akses untuk melarikan diri ada yang lewat hutan dan sungai. Memang ada speed (boat) di belakang itu yang akan dipakai apabila ada penggerebekan langsung melarikan diri," ungkap Kombes Dwi.
Akhirnya petugas membakar kampung narkoba yang dijadikan lokasi transaksi dan pemakaian sabu ini. Selain 5 orang, petugas mengamankan 16 paket sabu, 20 alat isap sabu, senapan, senjata tajam katana, dan uang tunai Rp 16 juta.
(dhn/dhn)