Hukum Membaca Mushaf Saat Menjadi Imam Sholat

Hukum Membaca Mushaf Saat Menjadi Imam Sholat

Niken Widya Yunita - detikNews
Sabtu, 25 Apr 2020 15:50 WIB
al quran
Foto: iStock/Hukum Membaca Mushaf Saat Menjadi Imam Sholat
Jakarta -

Ibadah Ramadhan kali ini spesial karena pandemi corona. Bermunculan imam baru yang sebagian dari mereka tidak pernah menjadi imam sholat tarawih dan hafalan Al Qurannya terbatas.

Solusinya yakni dengan membaca mushaf. Namun apakah hukumnya membaca mushaf saat menjadi imam sholat? Mushaf adalah naskah Al Quran.

Menurut Prof. Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., Ph.D., atau biasa disapa Ustaz Abdul Somad, membaca mushaf saat menjadi sholat dibolehkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Sayyidatul Aisyah Radhiallahuanha, ketika Aisyah sholat yang menjadi imamnya adalah budaknya bernama Dzakwan. Dzakwa membaca mushaf pada sholat tarawih, sholat tahajud, sholat witir. Sholat melihat mushaf," ujar Ustaz Abdul Somad dalam sebuah video yang diberikan kepada detikcom, Sabtu (25/4/2020).

Ustaz Abdul Somad menambahkan, ulama Imam Zuhri berkata: "Tidak ada alasan untuk tidak sholat tarawih, tidak sholat witir. Mereka jadi imam sholat-sholat malam baca dari mushaf."

ADVERTISEMENT

"Ulama-ulama terpilih, the best, yang hebat-hebat itu, mereka menjadi imam sholat malam, baca dari mushaf," tutur Ustaz berusia 42 tahun ini.

Imam Ibnu Khuzaimah dalam kitab Al Bukhari dari kalangan mazar Hambali, berkata: Wahai Imam Hambali, apakah boleh seseorang menjadi imam membaca dari mushaf?"

"Boleh seorang imam sholat menjadi pemimpin orang banyak saat tarawih, witir, tahajud sambil melihat mushaf," kata ustaz yang pernah bertugas sebagai dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau ini.

Sementara itu, Ustaz Abul Hayyi Nur, Pimpinan Pesantren Syawarifiyyah Rorotan Jakarta Utara, menyatakan, dalam hukum imam sholat membaca mushaf, diabagi menjadi 2 keadaan sholat.

Pertama, dalam sholat fardhu, dalam hal ini jumhur ulama antara lain Imam Malik, Syafi'i dan Hambali memakruhkan tapi tidak sampai membatalkan sholat. Sedangkan Imam Hanafi memiliki pandapat tidak sah sholatnya atau batal.

Kedua, dalam keadaan sholat sunnah, dalam hal ini semua mazhab sepakat hukumnya boleh atau tidak apa-apa dengan dalil bahwa istri Rasululloh yang bernama Aisyah pernah menjadi makmum atau bermakmun kepada budaknya yang bernama Dzakwan. Bbudaknya ini membaca mushaf ketika menjadi imam sholat.

"Ini diceritakan dalam Kitab Al Adzan, Bab Imamatil Abdi wa Al maula," kata Ustaz Hayyi, panggilan akrabnya kepada detikcom.

Ustaz Dr. Firanda Andirja Abidin, Lc., M.A. dalam sebuah video memberikan tips untuk membaca mushaf saat sholat.

1. Meletakkan mushaf di depan

Kita menghadap kiblat sementara mushaf di depan kita. Kita baca seperti biasa, kalau mau rukuk kita ke kiri sedikit, setelah berdiri lagi kita kembali ke posisi awal.

2. Memegang mushaf sambil bersedekap

Kalau ingin membolak-balik halaman ini gerakan yang ditoleransi. Kalau ingin sujud dan rukuk kita letakkan di meja. Kalau ingin baca lagi, kita pegang lagi mushafnya.

"Ini seperti Rasulullah pernah sholat sambil menggendong cucunya, Umamah, anak dari Zaenab. Kalau Rasulullah sujud, Beliau meletakkan Umamah, Kalau Rasulullah berdiri, Beliau memegang Umamah," ucap Ustaz Firanda.

3. Dengan Memegang HP

Yang ketiga membaca mushaf dengan memegang HP. Kalau mau rukuk kita letakkan di kantung.

(nwy/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads