Pemberlakuan PSBB Parsial berjalan sejak Rabu (22/4) lalu. Di hari ketiga ini masih ditemukan pelanggaran baik dari pengguna roda dua dan roda empat.
Kasat Lantas Polresta Bandung AKP Hasby Ristama mengatakan, dalam tiga hari penerapan PSBB, petugas telah mengeluarkan 400 surat teguran.
"Surat tugas hampir 400-an. Rata-rata sudah pakai masker," kata Hasby, Jumat (24/4/2020).
Hasby menyampaikan masih banyak warga yang melanggar, seperti pengguna sepeda motor yang tidak memakai sarung tangan.
Sedangkan pengguna kendaraan roda empat, Hasby menyampaikan banyak penumpang yang duduk di depan dan bukan satu alamat ketika dilihat dari kartu identitasnya.
"Kalau untuk kendaraan roda 4 masih ada yang duduk di depan, namun bukan 1 KTP. Jika masih keluarga enggak masalah," ujar Hasby.
Sekadar diketahui, PSBB Parsial di Kabupaten Bandung bertujuan demi mencegah penyebaran virus Corona. PSBB Parsial diberlakukan di tujuh kecamatan, dan 17 check point.
Tujuh kecamatan tersebut di antaranya, Kecamatan Margaasih, Margahayu, Bojongsoang, Dayeuhkolot, Cileunyi, Cilengkrang dan Cimenyan. Tujuh kecamatan tersebut dipilih karena berbatasan langsung dengan Kota Bandung yang kini menjadi salah satu kasus positif terbanyak se-Jawa Barat.
(ern/ern)