Adu Adrenalin 3 Siswi SMA Buka Bra Ditonton Ribuan Pasang Mata

Round-Up

Adu Adrenalin 3 Siswi SMA Buka Bra Ditonton Ribuan Pasang Mata

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 25 Apr 2020 03:48 WIB
instagram
Ilustrasi Instagram (Foto: unsplash)
Jakarta -

Mengadu adrenalin biasanya dilakukan dengan melakukan hal-hal yang dianggap mengerikan. Namun, berbeda dengan yang dilakukan oleh 3 siswi SMA di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ketiga siswi tersebut mengadu adrenalin mereka dengan cara membuka bra saat live di Instagram. Ada banyak pasang mata yang melihat aksi 3 siswi tersebut saat membuka bra.

"Sepertinya dia itu keisengan, kemudian adu adrenalin, satu kesenangan yang terlalu berlebihan dia buka baju, yang lainnya merasa tertantang. Guyon-guyon," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan saat dihubungi detikcom, Jumat (24/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3 siswi SMA di Kalteng buka bra saat live Instagram (Antara)3 siswi SMA di Kalteng buka bra saat live Instagram (Antara) Foto: 3 siswi SMA di Kalteng buka bra saat live Instagram (Antara)

Cara mengadu adrenalin yang dilakukan 3 siswi tersebut mengundang petaka. Ketiganya kini menyandang status tersangka.

Kombes Hendra mengatakan ketiganya seperti tidak sadar aksi itu akan berisiko buat mereka. Unsur agar terlihat kompak juga diduga menjadi salah satu pemicu.

ADVERTISEMENT

"Berlebihan lah, berlaku over, teman lainnya untuk kekompakan akhirnya buka semua," ujarnya.

Bahkan, ketiga siswi tersebut itu tidak menyangka aksi mereka akan heboh. Mereka kemudian memutuskan untuk menutup akun IG itu.

Tapi apa daya, Kombes Hendra menyebut sudah ribuan orang yang menonton sebelum akun IG tersebut dihapus. Ditambah, sebut dia, ada pihak yang sengaja memviralkan.

"Waktu live Instagram itu, kalau yang kita lihat sampai ribuan itu. Saat kita periksa itu sudah hampir seribuan, sebelum ditutup udah ribuan makanya heboh, tambah lagi ada yang memivralkan, yang men-share itu banyak lagi," terang Kombes Hendra.

Ketiga siswi tersebut sempat diamankan oleh polisi. Setelah menjalani proses pemeriksaan, polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka dengan jeratan pasal berlapis.

Kombes Hendra mengatakan penanganan kasus ketiga siswi tersebut memakai sistem peradilan anak. Ketiganya dijerat pasal Pornografi dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

"Untuk penanganannya, karena masih bawah umur, penanganannya pakai peradilan anak. Proses penyidikannya tetap lanjut," sebut Kombes Hendra.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga siswi tersebut tidak ditahan. Ketiganya dikenai wajib lapor.

"Dia tidak ditahan, kalau anak di bawah umur kan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor, tapi proses tetap berjalan," jelas Kombes Hendra.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads