Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang warga mudik demi mencegah penyebaran COVID-19. Gubernur Bali I Wayan Koster menyambut baik kebijakan tersebut.
"Saya menyambut baik karena merupakan bagian daripada pencegahan, mempercepat pengurangan dari pasien yang terdampak COVID-19," kata Koster kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).
Koster telah menerima keputusan pelarangan mudik dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Moda transportasi darat, laut, dan udara akan berhenti kecuali berkaitan dengan logistik dan tugas negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi saya sudah terima dari Menteri Perhubungan sudah ini sudah melarang adanya penerbangan termasuk transportasi lain, kecuali kaitannya logistik sudah keluar, kecuali ada tugas negara," jelas Koster.