Gugus Tugas Siaga COVID-19 akan memantau pergerakan pemudik yang terlanjur datang ke desa-desa di Jawa Barat. Gugus tugas tersebut nantinya akan mencatat, memeriksa kesehatan dan memastikan pemudik tersebut melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar Dedi Sopandi mengatakan, setiap pemudik yang baru datang dari luar wilayah Jabar diwajibkan melapor ke posko tersebut terlebih dahulu. Setelah melaporkan, pemudik harus mandi di kamar mandi musala atau masjid.
"Posko itu biasanya berdampingan dengan masjid kalau di desa, jadi mereka kalau datang pemudik itu ke desa, lapor, setelah lapor dia disuruh mandi dulu di kamar mandi musala/masjid, dan dia disuruh ganti baju," ujar Dedi, Jumat (24/4/2020).
Setelah mandi, para pemudik tersebut kemudian akan diperiksa kesehatannya dan ditempatkan di rumah isolasi yang disediakan dari dana desa. "Karena dari dana desa itu wajib menyediakan rumah isolasi, memang kendalanya itu rumah isolasi tidak semuanya cukup," katanya.
"Misal di rumah isolasi hanya cukup 10 orang, kenyataannya yang datang pemudik itu bukan lagi puluhan, tapi ratusan. Sehingga untuk yang seperti itu kami buat kebijakan untuk memberlakukan isolasi mandiri," katanya.
Kendati demikian, nantinya petugas yang tergabung dari gugus tugas di desa tersebut akan rutin memantau pergerakan pemudik tersebut. "Gugus tugas itu di dalamnya ada kepala desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, bidan desa, bidan puskesmas, kader posyandu, kader PKK dan petugas pos KB," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Alasan Jokowi Hingga Baru Memutuskan Pelarangan Mudik?:
(yum/mud)