Polisi mulai memberlakukan larangan mudik menuju ke luar wilayah Jadetabek. Seluruh kendaraan berpenumpang yang menuju ke Jawa melalui tol mulai dialihkan ke luar Cikarang Barat dan tol elevated dari kedua arah juga ditutup.
"Iya benar sudah mulai ditutup jam 24.00 WIB elevated tol sudah mulai ditutup, dua dua nya yang dari arah Cikunir sama dari arah Jakarta," kata Petugas Call Center TMC Polda Metro Jaya, Satrio, saat dihubungi, Jumat (24/4/2020).
Baca juga: Larangan Mudik Resmi Berlaku! |
Selain elevated tol ditutup, Satrio juga membenarkan adanya pos pantau di sekitar Gerbang Tol Cikarang Pusat. Dia menyebut seluruh kendaraan pribadi yang bergerak dari Jakarta menuju ke Jawa Barat diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada pos betul, yang untuk logistik dia lurus terus, untuk pribadi dicek dulu, dikeluarkan ke Cikarang Barat dulu untuk dicek dulu," ucapnya.
Dia menyebut seluruh kendaraan pribadi yang terbukti membawa penumpang dan hendak melakukan mudik akan dikeluarkan ke Cikarang Barat dan dikembalikan ke Jakarta. Kebijakan ini mulai berlaku sejak pukul 00.00 WIB.
"Dicek dulu, jadi mau ke arah mana diperiksa dulu, kalau memang ke arah Jawa sana diputar balikkan, diliat tujuan dulu ditanyakan dulu, ada petugas disana," sebutnya.
Seperti diketahui, pemerintah melarang mudik untuk seluruh warga. Selama larangan mudik ini, pergerakan kendaraan dibatasi.
Kendaraan hanya boleh beroperasi di dalam wilayah Jadetabek. Sedangkan kendaraan yang keluar dari wilayah Jadetabek dilarang, kecuali kendaraan barang yang mengangkut logistik, sembako, dan bahan bakar.
Sejauh ini Polda Metro Jaya sudah membangun 19 titik pos terpadu pelarangan mudik di sekitar Jadetabek. 16 titik di antaranya dibangun di Jalan arteri perbatasan sedangkan 3 titik lainnya dibangun di Jalan Tol.
(maa/maa)