Komisi III DPRD Banten menilai gubernur Banten tergesa-gesa menarik kas daerah dari Bank Banten ke BJB. Mereka mendesak gubernur kembali mengembalikan uang tersebut ke bank semula.
"Pertimbangan gubernur terkait surat itu tergesa-gesa. Asetnya (Bank Banten) ada Rp 5,4 triliun, ada di di semua ASN, di saya, yang punya kreditan. Karena itu saya minta gubernur segera mengembalikan kas daerah agar tidak membuat Bank Banten semakin parah," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat kepada wartawan usai ratas bersama Pemprov Banten, Kamis (23/4/2020).
DPRD juga menyayangkan sikap gubernur memindahkan kas daerah tanpa melakukan komunikasi dan koordinasi dengan anggota dewan. Pemindahan rekening dari Bank Banten ke BJB dinilai terlalu terburu-buru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menyesalkan karena begitu cepatnya tanpa komunikasi dengan DPRD," kata Ketua Komisi III Gembong R Sumedi menambahan.
Dalam pertemuan dengan Pemrov Banten, dewan mendesak agar kas daerah itu dikembalikan supaya bank ini tetap beridiri. Hari ini katanya gubernur melakukan konsultasi dengan Presiden Jokowi atas soal ini.
Gembong menambahkan, pihaknya sudah berbicara dengan pihak bank dan dijelaskan bahwa nasabah tidak perlu khawatir atas masalah ini. Bank masih cukup untuk menyelesaikan dana-dana nasabah. Apalagi, hari ini banyak nasabah yang menarik uangnya. Ia tegaskan bahwa bank ini belum bankrut.
" Masih jauh (bankrut), sekarang masih bisa bayar nasabah, di ATM bisa, kalau habis di ATM bisa lagi," tegasnya.
(bri/mud)