Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berpendapat bahwa mudik dan pulang kampung adalah dua hal berbeda. Namun Budi menilai baik pulang kampung maupun mudik sama-sama perlu dilarang di era wabah virus Corona sekarang.
"Penjelasan Presiden Jokowi di acara Mata Najwa tentang perbedaan definisi mudik dan pulang kampung itu benar," kata Budi Arie Setiadi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).
Menurut Budi, yang merupakan Ketua Umum Relawan Pendukung Jokowi alias Projo, mudik adalah bagian dari aktivitas tradisi di Hari Raya Idul Fitri. Mudik biasanya berlangsung 14 hari, mulai tujuh hari sebelum Lebaran hingga tujuh hari setelah Lebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudik adalah sebuah peristiwa bagian dari aktivitas sosio-kultural/tradisi di hari raya khususnya Hari Raya Idul Fitri," tutur Budi.
Sedangkan pulang kampung adalah pilihan masyarakat untuk kembali ke tempat asalnya karena alasan sosial-ekonomi. Menurutnya, pulang kampung adalah hak asasi manusia demi mendapatkan penghidupan dan pekerjaan, karena sedang terjadi keterpurukan ekonomi di kota.
"Pulang kampung adalah sebuah pilihan masyarakat untuk kembali ke tempat asalnya karena alasan sosial ekonomi," kata Budi.