Visa 15 WN India di Sleman Habis, Bupati: Ditoleransi Sampai Sembuh

Visa 15 WN India di Sleman Habis, Bupati: Ditoleransi Sampai Sembuh

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Kamis, 23 Apr 2020 15:03 WIB
Bupati Sleman Sri Purnomo
Foto: Bupati Sleman Sri Purnomo (Jauh Hari/detikcom)
Sleman -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengatakan masa izin tinggal (visa) 15 jemaah tablig warga negara (WN) India telah habis. Namun, mereka tidak dipulangkan ke negaranya sebelum dinyatakan sehat.

"Kami kemarin sudah rapat koordinasi terkait keimigrasian, mereka visanya sudah habis tapi dalam kondisi masih seperti ini lalu dipulangkan dalam protap kan tidak boleh," kata Bupati Sleman Sri Purnomo kepada wartawan saat ditemui di ruangannya, Kamis (23/4/2020).

Sri menuturkan kendati visa para WN India itu telah habis, mereka akan mendapat toleransi sesuai arahan dari pihak imigrasi. Sri menegaskan pihaknya tak akan memulangkan para WN India itu sebelum dinyatakan negatif dari virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Visa mereka kan sudah habis, sehingga dari Imigrasi sudah ada arahan ditoleransi sampai sembuh dulu," ucapnya.

"Yang jelas kami tidak akan melepas dalam kondisi yang belum negatif. Karena nanti protapnya tidak bisa di manapun," sambung Sri.

ADVERTISEMENT

Sri menjelaskan untuk saat ini ada sembilan WN India yang reaktif saat menjalani rapid test. Sembilan orang tersebut kini telah menjalani swab dan tinggal menunggu hasilnya.

"Untuk jemaah tablig ada 15 WN India, 9 reaktif, kemudian Rabu (22/4) kami kirim ke RSA UGM untuk dilakukan swab tapi hasilnya kan belum tahu. Tapi kami pindahkan ke RSPAU Hardjolukito," jelasnya.

Sedangkan untuk enam WN India yang tidak terindikasi virus Corona, sementara ini masih tinggal di masjid. Mereka akan diserahkan ke Gugus Tugas COVID-19 Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk dilakukan pengawasan.

"Karena orang asing, kami serahkan kepada gugus tugas provinsi untuk monggo bagaimana baiknya," sambung Sri.

Kemenlu: 216 WNI Jemaah Tabligh di India Tersandung Kasus Hukum:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Yusuf Umardani menambahkan ke-15 WN India ini tidak dikenakan overstay. Sebab, ada pengecualian khusus selama pandemi Corona ini.

"Bagi orang yang pemegang izin tinggal kunjungan yang seharusnya pulang untuk kepulangannya tidak dikenakan overstay karena sudah ada kebijakan pemerintah selama pandemi COVID-19, kebijakan dari Kemenkum HAM untuk memberikan kemudahkan kepada orang asing yang sudah terlanjur di Indonesia," kata Umardani saat dihubungi wartawan, hari ini.

"Jadi ibaratnya kita putihkan yang sudah terlanjur," tambahnya.

Umardani menuturkan pihaknya mengalami kendala untuk mendata jumlah orang asing yang berada di Yogyakarta. Pasalnya, Yogyakarta kerap menjadi destinasi kedua sehingga orang asing itu bisa berpindah tanpa terpantau.

"Jumlah terdata yang ada sekarang ini kita belum tau kepastiannya karena di Yogya itu destinasi kedua. Bisa jadi pertama di Bali, Jakarta, atau Surabaya baru ke Yogya itu yang tidak kita pastikan," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads