Surat permintaan bantuan ke perusahaan dengan kop surat Komisi 2 DPRD Medan yang diteken Ketua Komisi 2, Aulia Rahman, viral. Meski kop suratnya tertulis Komisi 2 DPRD Medan, namun stempel surat itu menggunakan stempel dengan logo Partai Gerindra.
Aulia Rahman pun memberi penjelasan soal keberadaan surat itu. Dia awalnya menjelaskan niat membuat surat yang ditujukan kepada perusahaan di wilayah Mabar, Medan, tersebut.
"Niat kita kan hanya melakukan satu aksi ke masyarakat. DPRD itu dituntut akan hal itu saat COVID-19. Perusahaan yang kita surati itu positif dan kita bukan melalui paksaan. Kita meminta bantuan itu memang ada, silakan. Nggak ada juga nggak apa-apa. Kita minta ke perusahaan itu kalau memang ada, mereka langsung yang memberikan," ujar Aulia, Kamis (23/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aulia menilai keberadaan surat ini menjadi heboh karena dipolitisasi. Dia menyebut surat itu ditujukan perusahaan agar bisa membantu ke warga yang belum mendapat bantuan dari Pemko Medan.
"Gubernur dan Presiden juga kan minta perusahaan bantu melalui CSR perusahaan. Jadi satu sisi, kita harus menyikapi sebagai dewan ini. Masyarakat Medan utara itu kan banyak nggak mampu. Kita minta perusahaan itu adalah sumbangsih ke masyarakat. Dengan sistem tambal sulam. Dari Pemko nggak dapat, dari perusahaan dapat. Karena kita nggak paham administrasi, itu yang menjadi bahan bully-an," ujarnya.
Dia kemudian menjelaskan soal keberadaan stempel Gerindra. Menurutnya, pengurus ranting Gerindra yang menstempel surat tersebut.
"Saya tidak pernah menyetempel. Ranting yang menyetempel. Saya sudah komplain ke ranting," ujarnya.
Tonton video Kakek Ini Tolak Bantuan, Minta Dialihkan ke Warga yang Lebih Butuh:
Dia mengatakan pengurus ranting merasa bangga ketika diminta membagi surat tersebut sehingga menstempel surat dengan cap Partai Gerindra. Hal itu, kata Aulia, menjadi blunder alias kekeriuan.
"Dengan kebanggaan ranting itu 'Oh inilah Aulia Rahman wakil kita dari Gerindra itu', distempel sama dia. Blunder-lah jadinya. Nggak ada niat yang lain," tuturnya.
Dilihat detikcom, surat dengan nomor 16/4/Komisi-2/DPRD Kota Medan/2020 itu ditujukan ke Pimpinan PT SUN KADO. Ada empat poin dalam surat tersebut, yakni:
1. Sehubungan Kota Medan saat ini terkena 'ZONA MERAH' COVID-19 sehingga membuat kekhawatiran bagi warga masyarakat Kota Medan, terkhusus warga masyarakat Kelurahan Mabar
2. Berkenaan dengan butir 1 (satu) di atas, kami atas nama Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan mengharapkan partisipasi pihak perusahaan PT SUN KADO untuk dapat memberikan bantuan pangan berupa sembako kepada warga masyarakat Kelurahan Mabar
3. Demi menjaga tidak terjadinya 'Chaos' di tengah-tengah bencana seperti ini, untuk itu bantuan yang kami sampaikan dalam point 2 (dua) dapat tersalurkan dalam waktu yang tidak terlalu lama
4. Demikian disampaikan agar maklum dan atas bantuan serta partisipasinya, diucapkan terima kasih.
Surat itu diteken oleh Aulia Rahman. Ada juga stempel berlogo Partai Gerindra di surat itu.