Saat ini Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) tengah melakukan penelitian untuk mengembangkan alat kesehatan, obat, dan juga vaksin virus Corona. Penelitian dilakukan dengan membentuk tim gabungan yang terdiri dari BPPT, LIPI, rumah sakit, perguruan tinggi, BUMN dan pihak swasta.
Untuk melakukan penelitian pada kondisi pandemi COVID-19 ini, Kemenristek mengalokasikan dana yang tidak terpakai seperti dana untuk perjalanan dinas maupun biaya rapat.
"Tentunya kita juga memahami bahwa dalam kondisi seperti hari ini jelas bukan kondisi yang ideal. Sebagai mantan Menteri Keuangan saya tahu persis bahwa kondisi ekonomi tidak berjalan normal," ujar Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro ketika dihubungi detikcom, Senin (20/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana tersebut tidak dipakai sebab saat ini pemerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mengalihkannya untuk hal yang lebih prioritas yakni penelitian untuk mengembangkan alat kesehatan, obat, dan vaksin virus Corona.
"Upaya yang kami lakukan tidak aneh-aneh, simpel, tapi menurut kami tepat sasaran yaitu kami langsung realokasi terutama belanja rutin di kementerian, khususnya baik perjalanan dinas maupun biaya rapat," lanjut Bambang.
Bambang mengatakan sebenarnya biaya riset tidak terlalu tinggi karena penelitian hanya dilakukan sampai bisa menghasilkan prototipe saja. Adapun untuk produksi dan distribusi nanti bisa menggunakan anggaran dari Kementerian Kesehatan.
Selain itu, lembaga-lembaga yang berada di bawah pondasi Kemenristek seperti LIPI, Eijkman dan BPPT juga memiliki anggaran rutin masing-masing yang dapat difokuskan untuk membantu anggaran penelitian terkait COVID-19. Ia menambahkan, penelitian ini tidak bergantung pada APBN.
"Misalkan sekarang Eijkman dan LIPI melakukan pengujian swab test atau PCR (Polymerase Chain Reaction) test, dari hasil pengujian tersebut nanti ada elemen yang kemudian dipakai untuk penelitian mengenai virusnya," ujar Bambang.
Dana dari Kemenristek hasil dari alokasi dana perjalanan dinas dan rapat mencapai Rp 38 miliar. Selain itu, Kemenristek juga melakukan koordinasi kegiatan riset di perguruan tinggi.
"1 atau 2 bulan lalu kami sudah teken kontrak dengan berbagai macam perguruan tinggi di Indonesia untuk melakukan kegiatan penelitian di berbagai bidang," kata Bambang.
Setelah kejadian COVID-19, Menristek menghubungi perguruan tinggi tersebut untuk meminta memindahkan topik penelitian agar difokuskan untuk penelitian virus Corona.
"Jadi bukan realokasi, tapi refocusing. Dia sudah dapat anggaran risetnya per universitas, tapi yang dilakukan kalau misal sebelumnya risetnya di bidang material, tapi karena ada COVID-19 dia tetap di material tapi material yang relevan dengan COVID-19," terang Bambang.
Sejumlah perguruan tinggi melakukan refocusing anggaran untuk membantu penelitian terkait COVID-19. Bambang mengatakan dari refocusing sejumlah perguruan tinggi jumlahnya mencapai Rp 11 miliar dan menurut Bambang dana sebesar itu cukup untuk melakukan penelitian.
(akn/ega)