Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) akan hadir dan mengawasi pembagian bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat akibat pandemi Corona (COVID-19). Hal ini disampaikan Mahfud pada rapat Saber Pungli secara virtual di Jakarta.
Mahfud menyebut pengawasan dilakukan memastikan program bantuan pemerintah tersebut berjalan sesuai sistem dan tidak diselewengkan. Jika terjadi penyelewengan, masyarakat diminta untuk melaporkan ke Satgas Saber Pungli.
"Bila ada penyelewengan, silakan mengadu ke Satgas Saber Pungli untuk ditindaklanjuti," kata Mahfud dalam situs resmi Kemenko Polhukam seperti dilihat detikcom, Kamis (23/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat itu dipimpin Mahfud selaku pengendali dan penanggungjawab Satgas tersebut, sekaligus untuk menyelaraskan tugas Satgas Saber Pungli 2020 Pusat dan daerah di tengah pandemi COVID-19. Hadir pula Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli, Komjen Moechgiyarto yang akan segera menindaklanjuti arahan Mahfud itu seperti diantaranya menyempurnakan struktur organisasi hingga ke daerah.
Mahfud MD meminta masyarakat, jika menemukan pungutan liar di kementerian, pemerintah daerah atau lembaga, jangan segan-segan untuk mengadukannya. Menurutnya, aduan tersebut bisa disampaikan lewat telepon, email, SMS, atau datang langsung ke posko saber pungli.
Ada hal menarik dalam struktur baru Satgas Saber Pungli, yakni hadirnya para akademisi dan pegiat anti korupsi dalam jajaran Kelompok Ahli. Nama-nama mereka cukup populer seperti mantan Ketua Komisi Yudisial dan dosen UII, Suparman Marzuki (Ketua), Rhenald Kasali (UI), Imam Prasojo (UI), Zainal Arifin Mochtar (UGM), dan Feri Amsyari (Direktur Pusako Universitas Andalas).
(fas/fas)