Satgas Lawan COVID-19 bentukan DPR RI menyerahkan bantuan sejumlah perlengkapan medis untuk menangani wabah COVID-19 ke Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Jakarta Timur. Bantuan itu diserahkan melalui Kejaksaan Agung sebagai mitra kerja Komisi III DPR.
"Satuan Tugas (Satgas) Lawan COVID-19 DPR RI yang diwakili oleh anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto dan Habiburahman menyerahkan secara langsung bantuan perlengkapan penanggulangan COVID-19 yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, dalam keterangannya, Rabu (22/4/2020).
Penyerahan bantuan tersebut turut disaksikan oleh Jampidsus Ali Mukartono. Adapun bantuan yang diserahkan Satgas Lawan COVID-19 DPR RI antara lain, masker medis, Alat Pelindung Diri (APD), Kacamata Goegles, Reagen Rapid Test, Herbavid, dan Jamu Linhua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari menuturkan Wihadi Wiyanto dalam sambutannya menjelaskan bantuan dari Satgas Lawan COVID-19 DPR RI merupakan bentuk partisipasi DPR RI, khususnya Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Kejaksaan RI, guna melawan penyebaran, penularan dan pengobatan COVID-19, khususnya di Kejaksaan RI pada bidang tindak pidana umum dan tindak pidana khusus terkait tahanan yang rentan terpapar COVID-19.
Diketahui terdapat 3 orang tahanan terpapar COVID-19 dan dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Jakarta Timur. Oleh karena itu, Satgas Lawan COVID-19 DPR RI terpanggil untuk membantu Kejaksaan dalam melawan penyebaran, penularan dan penanggulangan COVID-19 di lingkungan Kejagung.
Hari menuturkan perlengkapan APD COVID-19 dan bantuan lainnya akan diserahkan ke RSU Adhyaksa untuk dimanfaatkan menangani pasien COVID-19 di RSU Adhyaksa Jakarta Timur. Hari menyebut atas nama pimpinan Kejaksaan RI mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Satgas Lawan Covid 19 DPR RI atas bantuan yang diberikan.
"Karena barang-barang tersebut sangat diperlukan dan sudah langka serta susah dibeli di pasaran umum," ujar Hari, yang menyampaikan sambutan dari Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH, MH, yang mewakili Jaksa Agung RI.
(yld/fas)