Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali mengimbau warganya yang merantau untuk tidak mudik. Sukri menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Pemkab Bulukumba jika nekat mudik.
"Kami sudah mengimbau seluruh warga melalui organda (organisasi daerah) agar mereka (perantau) tidak mudik. Selain itu, kami juga meminta kepada keluarganya di Bulukumba agar keluargamu tidak boleh mudik. Tidak ada mudik, semua ASN tidak boleh keluar daerah," ujar Sukri, Rabu (22/4/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Sukri meminta semua ASN di Pemkab Bulukumba mematuhi kebijakan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara yang tidak patuh imbauan Presiden RI Joko Widodo," jelas Sukri.
Meskipun demikian, Sukri meyakini jika ASN di Pemkab Bulukumba akan mematuhi larangan mudik. "Pasti patuh, ini perintah Presiden. ASN wajib patuh," tegasnya.
Sukri menjelaskan kebijakan larangan mudik pada dasarnya memiliki tujuan yang baik. Dia menegaskan larangan mudik semata untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Bagi saya untuk sementara lebih baik bertahan di perantauan untuk memutus mata rantai COVID-19," sebut Sukri.
Sukri menyebut Pemkab Bulukumba sedang mempersiapkan sejumlah kebijakan untuk mencegah mudik. Salah satunya yakni dengan menutup akses perbatasan.
"Rencana awal Mei kita akan tutup perbatasan Bulukumba agar tidak ada yang mudik. Petugas yang bertugas di posko ini yang akan menindak langsung warga yang akan keluar masuk di Bulukumba," ucap Sukri.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan melarang mudik Lebaran 2020. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.
"Mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi membuka rapat terbatas di Istana Presiden yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Setpres, Selasa (21/4).
(zak/zak)