Penjelasan Dirut RSUD Kota Bogor soal 51 Nakes yang Positif Corona

Penjelasan Dirut RSUD Kota Bogor soal 51 Nakes yang Positif Corona

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 19:09 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor dr. Ilham Chaidir menjelaskan mengenai informasi yang beredar terkait hasil rapid test positif Corona bagi 51 tenaga medis. Menurutnya, hal itu tidaklah benar.

"Pemberitaan 51 petugas RSUD positif Corona adalah tidak benar. Yang benar adalah, hasil pemeriksaan rapid test terhadap tenaga medis tersebut adalah reaktif. Reaktif rapid belum tentu positif COVID-19, dan masih harus diperiksa swab PCR," ungkap Ilham dalam keterangannya, Rabu (22/4/2020).

Ia menambahkan hasil pemeriksaan laboratorium melalui metode swab akan menentukan diagnosa positif atau negatif. "Dua hari ini telah dilakukan pemeriksaan swab untuk seluruh petugas yang rapid, dan masih menunggu hasilnya," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi beredar lainnya terkait penutupan RSUD Kota Bogor juga diklarifikasi oleh Ilham Chaidir. Menurut dia, RSUD Kota Bogor direncanakan sebagai rumah sakit yang diperuntukkan khusus bagi perawatan pasien COVID-19.

"Klarifikasi tutup rawat jalan yang dimaksud adalah sesuai dengan surat edaran Kemenkes, yaitu membatasi poli rawat jalan non-covid sementara pada beberapa layanan," ucap Ilham.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, kata Ilham, jika RSUD Kota Bogor sudah ditetapkan sebagai RS khusus Covid pun, masih ada empat layanan yang beroperasi melayani warga.

"Yang harus tetap berjalan adalah layanan bagi pasien hemodialisa, pasien hemato onkologi (kanker), pasien kronis yang tidak boleh putus obat dan pasien kegawatdaruratan," terang dia.

Tentang Rapid Test

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menjelaskan rapid test bukan untuk memastikan seseorang positif atau negatif sebagai diagnostik COVID-19.

"Karena rapid test adalah tes immunologi yang mengambil darah dari ujung jari dengan memakai teknik antibodi, hanya sekedar untuk skrining awal," terang Retno.

Ia menambahkan, seseorang yang terpapar oleh virus SARS-Cov-2 (penyebab COVID-19) membutuhkan waktu 6-7 hari untuk bisa positif setelah terpapar virus.

"Sehingga Rapid Test tidak bisa mendeteksi orang yang belum ada gejala, hasilnya bisa negatif walaupun terinfeksi (false negatif)," jelasnya.

Retno menambahkan seseorang yang rapid test pertama hasilnya negatif harus dilanjutkan rapid test kedua pada hari ke 7. Hasil positif dari rapid test harus dikonfirmasi dengan tes swab dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

"Jadi, rapid test hanya skrining yang dibutuhkan untuk surveilans dan deteksi pencegahan awal dari COVID-19. Pasien dengan hasil rapid test positif belum tentu dia positif terinfeksi COVID-19 (false positif) harus dilakukan pemeriksaan swab dengan tes PCR untuk memastikannya. Tes PCR inilah yang memastikan apakah seseorang positif terinfeksi corona atau tidak," pungkasnya.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads