Jokowi Larang Mudik, 81 Ribu Orang Sudah Pulkam Duluan ke DIY

Jokowi Larang Mudik, 81 Ribu Orang Sudah Pulkam Duluan ke DIY

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 19:22 WIB
Poster
Ilustrasi pandemi virus Corona (Foto: Edi Wahyono)
Yogyakarta -

Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat data terakhir ada sekitar 81 ribu pemudik yang telah masuk DIY. Puluhan ribu pemudik itu pulang kampung (pulkam) ke DIY melalui berbagai moda transportasi.

"Kalau 2 minggu kemarin itu ada 81 ribu (pemudik), mereka berasal dari (penumpang) kereta api, pesawat, dan bus," kata Kepala Dishub DIY, Tavip Agus Rayanto saat dihubungi wartawan, Rabu (22/4/2020).

Karena itu, Tavip menyambut baik adanya larangan mudik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mengingat dari hasil survei Litbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, diprediksi masih ada perantau yang akan kembali ke daerah asal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan sudah ada hasil survei LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) dan Litbang Kemenhub, kalau dari Litbang bilang sudah ada 7 persen yang sudah pulang, yang belum (mudik) 36 persen dan yang tidak (mudik) ada sekitar 50 persen," ucap Tavip.

Sementara itu, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji belum bisa mengungkapkan secara detail sebaran perantau asal DIY di Indonesia. Namun, Aji menyebut sudah ada ribuan perantau yang kembali ke DIY.

ADVERTISEMENT

"Di Gunungkidul sekitar angka 6 ribu, tapi ini menurut teman-teman di Jakarta kalau kita biarkan itu baru sepertiga," kata Aji saat ditemui wartawan di kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (22/4).

Karena itu, Pemda DIY sangat mendukung kebijakan Jokowi untuk melarang mudik saat lebaran nanti.

"Artinya kalau dilepas betul oleh Jakarta mudik, berarti kalau sepertiga itu sudah sekitar 10 ribu, berarti ya nanti bisa terjadi antara 30-50 ribu dan bisa jadi masalah. Apalagi itu jumlah KK bukan jumlah orang," ucap Aji.

Halaman 2 dari 2
(ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads