"Sebelum berdirinya posko tim relawan COVID-19, masyarakat setempat sempat berkumpul di depan RS Sayang Bunda sebagai aksi protes dan tidak terima kalau di tempat tersebut akan dibangun posko relawan penanganan COVID-19," kata kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana, kepada wartawan di Makassar, Rabu (22/4/2020).
Dia menyebut warga melakukan protes karena menganggap adanya posko relawan dan tenaga medis COVID-19 akan berdampak buruk terhadap masyarakat sekitar.
"Namun telah dimediasi oleh Pak Lurah dan pemerintah setempat dan diberikan penjelasan barulah disetujui," imbuhnya.
Polisi masih menyelidiki kasus pelemparan RS Sayang Bunda. Polisi sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Akibat pelemparan itu, kaca jendela RS Sayang Bunda pecah yang berada di lantai dua. Saat polisi melakukan olah TKP, tidak ditemukannya alat atau benda yang digunakan melakukan pelemparan. (fiq/jbr)