Empat orang mantan narapidana yang baru bebas usai mendapatkan program asimilasi Kemenkum HAM RI menawarkan diri menjadi relawan Corona, ke Polsek Sawah Besar. Mereka akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Rencana mereka akan kami libatkan dalam kegiatan cegah Corona, sebagai contoh (kegiatan) sosialisasi, membagikan sembako, mendampingi polisi RW saat patroli," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dalam keterangannya, Rabu (22/4/2020).
Selain itu, eks napi ini akan diletakan di beberapa check point untuk membantu petugas kepolisian dalam mengawasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), khususnya di wilayah Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menyambut baik tawaran eks napi ini. Ia menyebut polisi akan merangkul para mantan napi agar tidak kembali berbuat kriminal, serta menghapus citra buruk masyarakat terhadap eks napi.
"Menunjukkan bahwa napi asimilasi 2020 tidak semuanya mengulang kriminal," lanjutnya.
Salah seorang eks napi lapas Salemba, Bayu, sangat berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Pusat yang telah melibatkan dirinya dan rekan-rekannya dalam kegiatan sosial.
"Saya terima kasih kepada bapak Kapolres yang telah mempercayai saya menjadi orang benar bisa diterima lagi di masyarakat," lanjutnya.
Ada Napi Kembali Berulah Usai Bebas, Komnas HAM: Cabut Asimilasinya!:
(isa/mei)