Ini Alasan 2 Pelaku Sebar Hoax Jadi Korban Begal di Cilandak

Ini Alasan 2 Pelaku Sebar Hoax Jadi Korban Begal di Cilandak

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 15:09 WIB
Polres Jaksel tangkap penyebar video yang merekayasa begal di Cilandak
Polres Jaksel menangkap penyebar video yang merekayasa soal begal di Cilandak. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang pria berinisial FH ditangkap polisi karena merekayasa soal begal di Cilandak, Jakarta Timur. Lantas, apa alasan pelaku merekayasa soal aksi begal itu?

"FH yang laki-laki ini alasannya karena takut dengan tantenya (NMS)--yang merekam video--karena yang bersangkutan (FH) meminjam motor cukup lama," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono dalam jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/4).

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan tante pelaku berinisial NMS. NMS turut ditangkap polisi karena menyebarkan video hoax soal kasus begal yang direkayasa keponakannya, FH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perempuan NMs tersebut alasannya apa, karena ingin memberikan imbauan ke masyarakat untuk hati-hati," katanya.

Hanya, NMS tidak mengecek kembali keterangan FH. Seharusnya, dia juga melapor ke polisi jika terjadi begal, bukan malah memvideokan dan menyebarkannya di media sosial.

ADVERTISEMENT

"Tapi nggak benar, karena yang bersangkutan tidak memproses dulu, langsung upload," tuturnya.

Video itu disebarkan oleh NMS di grup WhatsApp-nya. Video itu kemudian menyebar ke media sosial.

Polisi yang mengetahui adanya video viral itu kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, tidak ada bukti yang menguatkan bahwa terjadi begal terhadap FH di Jalan Bango Raya, Cilandak, Jaksel, pada Selasa (21/4) sore.

Polisi kemudian menelusuri penyebar video tersebut. FH dan NMS kemudian diamankan dari rumahnya di Srengseng, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/4) malam.

Halaman 2 dari 2
(mei/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads