Nelayan Riau Bakar Kapal yang Pakai Jaring Pukat Harimau

Nelayan Riau Bakar Kapal yang Pakai Jaring Pukat Harimau

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 09:45 WIB
Kapal nelayan dibakar di Riau (dok. Istimewa)
Foto: Kapal nelayan dibakar di Riau (dok. Istimewa)
Pekanbaru - Kapal nelayan asal Sumatera Utara (Sumut) dibakar sekelompok nelayan asal Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Alasannya, kapal itu diduga menggunakan jaring pukat harimau yang dilarang.

"Iya benar ada pembakaran satu unit kapal asal Sumut oleh nelayan Rohil. Kapal itu dibakar karena menggunakan jaring pukat harimau yang jelas telah dilarang," kata Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Herman, kepada detikcom, Rabu (22/4/2020).

Herman menyebut peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/4) di perairan Rohil. Herman mengatakan nelayan setempat marah karena kapal tersebut menggunakan jaring yang dilarang.

"Nelayan kita tidak masalah nelayan dari manapun masuk ke wilayah Riau. Namun mereka marah karena kapal asal Sumut masuk dengan menggunakan jaring pukat harimau," kata Herman.

Herman mengatakan pihaknya sudah pernah memanggil Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut ke Pekanbaru untuk membahas konflik yang sering terjadi. Dia mengatakan Pemprov Sumut juga sudah melarang penggunaan jaring pukat harimau.

"Waktu itu Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumut memberitahukan bahwa mereka tidak pernah memberi izin terkait jaring harimau. Kapal yang memakai jaring harimau ilegal. Itu kata mereka," kata Herman.

Herman mengatakan seluruh ABK di kapal yang dibakar itu sudah dipulangkan ke Sumut. Dia meminta nelayan tidak menggunakan pukat harimau.

"Mereka semuanya sudah dipulangkan ke Sumut. Hanya kapalnya saja yang dibakar nelayan. Kami berharap nelayan manapun masuk perairan Riau harus mematuhi tidak menggunakam jaring pukat harimau," pungkas Herman. (cha/haf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads