Negara Bagian AS Gugat China Atas Pandemi Virus Corona

Negara Bagian AS Gugat China Atas Pandemi Virus Corona

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 08:40 WIB
virus corona
Foto: Getty Images/iStockphoto/wildpixel
Missouri -

Negara bagian Missouri di Amerika Serikat menggugat kepemimpinan China atas pandemi virus Corona. Missouri menuntut ganti rugi atas apa yang disebutnya sebagai penipuan yang disengaja dan tindakan yang tidak memadai untuk menghentikan pandemi.

Tuntutan ini disampaikan di tengah adanya desakan di Kongres AS untuk menghukum China dan kampanye Presiden AS Donald Trump yang fokus ke peran Beijing terkait pandemi virus Corona.

Missouri dengan dipimpin oleh partai Republik, mengajukan gugatan di pengadilan federal yang meminta ganti rugi dalam jumlah yang tidak ditentukan, dan perintah untuk tindakan berkelanjutan oleh China yang diduga termasuk menimbun alat pelindung diri (APD).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Pemerintah China berbohong kepada dunia tentang bahaya dan sifat menular COVID-19, membungkam pelapor dan tidak banyak berbuat untuk menghentikan penyebaran penyakit ini," kata Jaksa Agung Missouri, Eric Schmitt seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (22/4/2020).

"Mereka harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka," imbuhnya.

Peluang gugatan ini untuk sukses jauh dari pasti, mengingat hukum AS, di bawah prinsip kekebalan berdaulat, umumnya melarang tindakan pengadilan terhadap pemerintah asing.

Warga AS Ramai-ramai Protes Kebijakan Stay At Home:

Missouri mengajukan gugatan ini dengan menggugat Partai Komunis yang berkuasa, dengan alasan bahwa itu bukan merupakan organ resmi negara China.

Mengutip sebuah perkiraan bahwa Missouri mungkin kehilangan puluhan miliar dolar karena virus Corona dan tindakan untuk mencegahnya, gugatan itu menuduh Partai Komunis China "mengetahui, dengan sengaja dan dengan sembrono mengabaikan hak-hak negara dan penduduknya."

Tuntutan tersebut merujuk pada penekanan yang dilakukan pemerintah China terhadap berita-berita mengenai virus Corona ketika awal merebak di Wuhan, termasuk penahanan para pelapor.

Gugatan tersebut juga menyebutkan bahwa China awalnya menyatakan tidak ada bukti penularan dari manusia ke manusia.

Berbeda dengan kebanyakan negara bagian AS lainnya, Missouri menerapkan lebih sedikit pembatasan terkait COVID-19, termasuk mengizinkan usaha bisnis tetap buka asalkan mereka membatasi jumlah orang yang ada dan memastikan jarak aman di antara pengunjung.

Hingga Selasa (21/4) waktu setempat, Missouri telah mencatat 189 kematian terkait COVID-19, separuh di antaranya di St. Louis.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads