Negara bagian Missouri di Amerika Serikat menggugat kepemimpinan China atas pandemi virus Corona. Missouri menuntut ganti rugi atas apa yang disebutnya sebagai penipuan yang disengaja dan tindakan yang tidak memadai untuk menghentikan pandemi.
Tuntutan ini disampaikan di tengah adanya desakan di Kongres AS untuk menghukum China dan kampanye Presiden AS Donald Trump yang fokus ke peran Beijing terkait pandemi virus Corona.
Missouri dengan dipimpin oleh partai Republik, mengajukan gugatan di pengadilan federal yang meminta ganti rugi dalam jumlah yang tidak ditentukan, dan perintah untuk tindakan berkelanjutan oleh China yang diduga termasuk menimbun alat pelindung diri (APD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah China berbohong kepada dunia tentang bahaya dan sifat menular COVID-19, membungkam pelapor dan tidak banyak berbuat untuk menghentikan penyebaran penyakit ini," kata Jaksa Agung Missouri, Eric Schmitt seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (22/4/2020).
"Mereka harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka," imbuhnya.
Peluang gugatan ini untuk sukses jauh dari pasti, mengingat hukum AS, di bawah prinsip kekebalan berdaulat, umumnya melarang tindakan pengadilan terhadap pemerintah asing.
Warga AS Ramai-ramai Protes Kebijakan Stay At Home: