Polisi Jaga Ketat 6 Wilayah Perbatasan Saat PSBB di Makassar

Polisi Jaga Ketat 6 Wilayah Perbatasan Saat PSBB di Makassar

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 21 Apr 2020 18:06 WIB
Poster
Foto Ilustrasi Virus Corona (Edi Wahyono/detikcom)
Makassar -

Enam perbatasan yang menjadi akses utama masuk ke wilayah Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bakal dijaga ketat polisi saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Langkah ini disebut polisi untuk membatasi aktivitas warga yang ingin masuk ke kota ataupun sebaliknya.

"Polda Sulsel akan menyiagakan personelnya di 6 titik pos di perbatasan Makassar untuk mengawasi kendaraan yang keluar-masuk Makassar saat masa PSBB diberlakukan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).

"Dari pos tersebut, polisi akan memantau jumlah penumpang di dalam kendaraan untuk memastikan pengendara mengikuti aturan PSBB," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, dari enam wilayah perbatasan yang akan dijaga, tiga titik di antaranya merupakan wilayah perbatasan Makassar dan Gowa, yakni perempatan Jl Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jl Syekh Yusuf Gowa, kemudian Jl Aroepala-Jl Tun Abdul Razak, hingga Jl Tamangapa Raya-Samata Gowa.

Selanjutnya, dua titik lainnya merupakan wilayah perbatasan Makassar dan Maros, yakni Jl Tamalanrea-Poros Pamanjengan Moncongloe serta Simpang Lima depan jalan masuk Bandara Sultan Hasanuddin.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, satu titik lainnya merupakan wilayah perbatasan Makassar dan Takalar, yakni jembatan Barombong.

Ibrahim kembali mengingatkan sejumlah pembatasan dan pelarangan saat PSBB juga akan dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar, seperti larangan berkumpul.

"Baik itu hiburan, politik, ataupun olahraga, sekolah dan tempat kerja diliburkan, tempat ibadah ditutup," kata Ibrahim Tompo.

"Kemudian pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan, baik mobil atau sepeda motor. Lalu ada pembatasan transportasi, pengecualian transportasi barang kebutuhan dasar penduduk, aturan ojol (ojek online) yang hanya boleh membawa barang dan tidak boleh penumpang," imbuhnya.

Ibrahim pun menegaskan aparat juga dapat membubarkan kerumunan orang di tempat umum demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads