Enam perbatasan yang menjadi akses utama masuk ke wilayah Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bakal dijaga ketat polisi saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Langkah ini disebut polisi untuk membatasi aktivitas warga yang ingin masuk ke kota ataupun sebaliknya.
"Polda Sulsel akan menyiagakan personelnya di 6 titik pos di perbatasan Makassar untuk mengawasi kendaraan yang keluar-masuk Makassar saat masa PSBB diberlakukan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
"Dari pos tersebut, polisi akan memantau jumlah penumpang di dalam kendaraan untuk memastikan pengendara mengikuti aturan PSBB," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, dari enam wilayah perbatasan yang akan dijaga, tiga titik di antaranya merupakan wilayah perbatasan Makassar dan Gowa, yakni perempatan Jl Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jl Syekh Yusuf Gowa, kemudian Jl Aroepala-Jl Tun Abdul Razak, hingga Jl Tamangapa Raya-Samata Gowa.
Selanjutnya, dua titik lainnya merupakan wilayah perbatasan Makassar dan Maros, yakni Jl Tamalanrea-Poros Pamanjengan Moncongloe serta Simpang Lima depan jalan masuk Bandara Sultan Hasanuddin.