Polisi membekuk satu orang pelaku pencurian di sejumlah minimarket Denpasar, Bali yang beraksi saat Corona. Pelaku sudah melakukan aksinya di tiga lokasi.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra menerangkan, pelaku yang diamankan bernama I Putu Agus Lastika. Pelaku berhasil ditangkap kemarin, (20/4).
"Dari hasil interogasi awal pelaku tidak mengakui perbuatannya tersebut dan setelah ditunjukkan rekaman CCTV akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sebanyak 3 kali yaitu, di circle K Tohpati jalan Wr Supratman, Toko prada jalan IB Japa dan Toko Padma Sari Padma, Denpasar. Sementara baru 3 TKP yang diakui oleh pelaku dan barang-barang hasil pencurian dijual di warung di seputaran Denpasar," kata I Nyoman Karang kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku melakukan aksinya dengan memecahkan kaca dan mencongkel gembok pintu minimarket. Saat diminta menunjukkan barang bukti, pelaku justru melawan dan mencoba melarikan diri. Alhasil polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.
"Saat pelaku diajak mencari barang bukti (BB), pelaku berusaha melawan petugas dan mencoba untuk melarikan diri sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur," tegas Nyoman.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 unit mobil yang dikendarai untuk melakukan aksi. Dan barang bukti rokok dan beras hasil curian pelaku.
"Rokok bermacam-macam merek 4 karung beras, 1 Unit mobil warna putih DK 1218 CR yang dikendarai oleh pelaku saat beraksi, uang sisa hasil penjualan Rp 118.000 dan BB linggis yang digunakan untuk mencongkel masih dalam pencarian," ungkap Nyoman.
2 Pencuri Susu Kaleng di Minimarket Cibubur Diamuk Massa:
(idn/idn)