Jakarta -
Korlantas Polri merespons kebijakan larangan mudik bagi masyarakat, yang baru saja disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polisi lalu lintas akan menginstruksikan kepada warga yang bersikeras pulang untuk kembali ke tempat tinggal masing-masing.
"Kami suruh balik kanan," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono kepada detikcom, Selasa (21/4/2020).
Ditanyai ada atau tidak sanksi bagi warga yang kekeuh mudik, Istiono menjawab akan melakukan penghalauan kendaraan pemudik dengan persuasif. Dia mengatakan masyarakat harus menyadari dan memaklumi kondisi saat ini, yaitu pandemi Corona (COVID-19).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita laksanakan persuasif saja. Ini operasi kemanusiaan. Masyarakat yang harus sadar dan maklum tentang kondisi ini," jelas Istiono.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melarang pulang kampung atau mudik saat Lebaran 2020. Larangan ini, disebut Jokowi, berlaku bagi semua masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Corona baru (COVID-19).
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, siang ini.
Jokowi meminta jajarannya menyiapkan semua hal berkaitan dengan keputusannya itu. Larangan mudik sebelumnya disampaikan Jokowi untuk aparatur sipil negara (ASN) serta TNI/Polri, kini keputusannya itu mencakup semuanya.
"Oleh sebab itu, saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," ujar Jokowi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini