Akses Keluar Jabodetabek Ditutup, Ini Skenario Awal Kemenhub soal Larangan Mudik

Akses Keluar Jabodetabek Ditutup, Ini Skenario Awal Kemenhub soal Larangan Mudik

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 21 Apr 2020 12:43 WIB
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) resmi diterapkan di DKI Jakarta hari ini. Meski mulai diterapkan sejumlah warga tampak masih beraktivitas seperti biasa.
Ilustrasi (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang mudik Lebaran di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Skenario awal soal larangan mudik ini sudah dikaji oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), termasuk pelarangan keluar-masuk kawasan yang memiliki status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Keputusan Jokowi mengenai larangan mudik Lebaran ini disampaikan saat membuka rapat terbatas, Selasa (21/4/2020). Sehari sebelum itu, Kemenhub sudah memberikan sinyal kemungkinan mudik dilarang.

"Data yang di kita masih ada kecenderungan masyarakat untuk ingin mudik. Namun, sampai sekarang pemerintah memang masih pada komitmen... message-nya adalah untuk melarang orang dengan memberi imbauan untuk tidak mudik," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi dalam telekonferensi bertajuk 'Siapa Mudik di Tengah Pandemi?', Senin (20/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan aturan mengenai pelarangan mudik demi mencegah penyebaran virus Corona ini tengah dikaji. Salah satu yang menjadi bahasan dalam draf regulasi pelarangan mudik itu adalah kendaraan umum dan pribadi yang dilarang keluar-masuk kawasan Jabodetabek.

"Kalau saya draf regulasinya yang PSBB sudah saya siapkan, tapi yang terakhir itu kalau sampai tidak mudik, itu kita sudah siapkan skemanya, untuk bagaimana prosedur protokol untuk kendaraan angkutan umum berarti nggak boleh keluar (dari wilayah). Kendaraan pribadi juga sama, nggak boleh keluar. Sepeda motor juga nggak boleh keluar," kata Budi.

ADVERTISEMENT

"Kalau kemarin hasil diskusi kita sepakat dari daerah yang sudah melakukan PSBB atau zona merah. Kalau Jakarta artinya Jabodetabek. Itu yang nggak boleh keluar, termasuk masuk ke Jabodetabek," ujar Budi.

Namun tentu pernyataan yang disampaikan Budi itu merupakan skenario awal yang disiapkan pemerintah. Skenario final soal larangan mudik tersebut masih dibahas. Sejumlah pertimbangan pun terus dikaji agar keputusan larangan mudik ini berjalan efektif.

Jokowi Larang Seluruh Warga Mudik Lebaran Tahun Ini!:

Wacana Pemberian Sanksi

Skenario awal yang diungkap Budi juga mewacanakan pemberian sanksi bagi mereka yang bandel melakukan mudik. Namun Budi tak merinci sanksi apa yang akan diberikan.

"Iya, kita sudah pada pembahasan. Jadi, kalau rancangan peraturan menteri itu yang sedang kita selesaikan itu harusnya ada sanksi. Jadi kalau ada masyarakat memaksa mudik, itu nanti ada sanksi di sana," kata Budi.

Menurut Budi, sanksi yang akan diputuskan tersebut nantinya akan merujuk pada UU Karantina Kesehatan. Dia mencontohkan salah satu sanksi terendah adalah pemulangan kembali para warga yang ketahuan tengah berada dalam perjalanan mudik.

"Tentunya saat ini sanksinya saat ini akan kita usulkan karena ini bukan pelarangan lalu lintas. Nah, sanksi itu bisa diterapkan dengan UU Karantina Kesehatan. Sudah ada di sana. Kemudian berikutnya (sanksi) yang terendah atau teringan itu sanksinya bisa dikembalikan saja atau tidak melanjutkan untuk tidak mudik. Dipulangkan lagi," jelasnya.

"Makanya semua pintu keluar dari Jabodetabek, kalaupun nanti diberlakukan larangan mudik, itu nanti kita tutup semuanya. Kemudian memeriksa tiap orang yang melakukan perjalanan ke luar Jabodetabek," lanjut Budi.

Halaman 2 dari 2
(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads