Larang Mudik Lebaran, Jokowi: Warga yang Berkeras Ingin Mudik 24%

Larang Mudik Lebaran, Jokowi: Warga yang Berkeras Ingin Mudik 24%

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 21 Apr 2020 11:04 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Setpres)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya melarang mudik Lebaran tahun 2020. Jokowi mengatakan masih tingginya angka warga yang berkukuh ingin mudik.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang disampaikan Jokowi, ada 68 persen masyarakat yang tidak mudik, 24 persen ingin mudik, dan 7 persen sudah mudik. Jokowi menekankan angka 24 persen ini masih cukup tinggi.

"Dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan, kemudian juga hasil survei dari Kemenhub, disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen, yang tetap masih berkeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen. Artinya, masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi," kata Jokowi dalam rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).



Karena itu, Jokowi akhirnya memutuskan melarang mudik. Larangan ini sebelumnya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN).

"Mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi.



Jokowi meminta hal-hal yang berkaitan dengan itu segera disiapkan.

"Oleh sebab itu, saya minta persiapan yang berkaitan dengan itu mulai disiapkan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Larangan mudik dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). Saat ini, sejumlah daerah sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

ADVERTISEMENT

Pemerintah: Jangan Mudik, Agar Tak Tambah Risiko Penularan Corona:

(dkp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads