Pementah Senegal memberlakukan larangan penggunaan plastik sekali pakai. Larangan ini diterapkan mulai Senin (20/4).
Dilansir AFP, langkah ini merupakan respons pemerintah setempat karena seringnya ditemukan sampah plastik di jalanan maupun di pantai.
Menteri Lingkungan Hidup Senegal Abdou Karim Sall memastikan aturan ini juga berlaku untuk sachet air mineral. Meski begitu, Abdou menyebut peraturan ini tidak akan terlalu ketat mengingat saat ini pemeritah masih fokus menangani wabah Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Larangan penggunaan plastik ini telah dicanangkan pemerintah Senegal pada tahun 2015. Namun, kenyataannya peraturan tersebut hampir dilaksanakan.
Undang-undang baru tersebut juga melarang impor limbah plastik, serta memberikan sanksi bagi para pelanggar. Warga yang kedapatan membuang sampah plastik akan mendapat sanksi berupa kurangan penjara selama 1 bulan.
"Semua jenis kantong plastik dilarang," kata seorang pejabat Kementerian Lingkungan Hidup Senegal yang menolak disebutkan namanya.
Otoritas Senengal mencatat terdapat 377 warga yang positif terinfeksi Corona dengan 5 kasus kematian.
(isa/isa)