Pemkot Solo belum berencana mengajukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan. Alasannya, Solo tidak mampu jika melaksanakan PSBB tanpa dukungan kabupaten sekitarnya.
Artinya, Solo bisa melaksanakan PSBB jika bersama-sama dengan enam kabupaten, yaitu Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Klaten, Sragen dan Wonogiri. Namun opsi tersebut hanya dapat diajukan atas usulan Gubernur Jawa Tengah karena melibatkan beberapa daerah.
"Kalau Solo sendiri, perekonomian kita akan mati, kecuali pemerintah pusat mau menyuplai penuh. Karena kan Solo dan sekitarnya ini saling bergantung," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Solo sekaligus Sekda Pemkot Solo, Ahyani di Balai Kota, Senin (20/4/2020).
Dia juga memastikan Pemkot tidak memiliki dana untuk melakukan PSBB. Ahyani mengaku dana yang ada hanya cukup sebagai jaring pengaman sosial.
"Dana kita itu hanya cukup untuk jaring pengaman sosial. Yang kita hitung pun itu baru sampai Mei. Kalau nanti berlangsung lebih lama, kita hitungkan lagi," katanya.
"Tadi sudah dibahas bersama Pemprov, tapi masih tahap awal. Masih harus dihitung berapa orang yang terdampak, kegiatan apa saja yang terdampak, berapa dana yang disiapkan. Kalau Pemprov siap, kita tinggal ikuti saja," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Penularan Penyakit Dinas Kesehatan Sukoharjo, Bejo Raharjo mengatakan tengah menindaklanjuti pembahasan PSBB bersama gubernur.
"Kita sedang mengumpulkan data pendukung, seperti jumlah kasus, kelompok rawan, transmisi lokal. Semoga pembahasan segera selesai, karena jumlah kasus semakin hari semakin meningkat," tutupnya.