Seperti diketahui wilayah Bodebek yang meliputi Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota/Kabupaten Bekasi merupakan wilayah pertama di Jabar diberlakukan PSBB. Pemberlakuan ini mulai efektif pada 15 April lalu.
"Penumpang di stasiun dan KRL semakin tertib, juga di jalanan, banyak yang bisa kita pelajari dari penerapan PSBB untuk diterapkan di Bandung Raya," ucap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GGTP) COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad, Senin (20/4/2020).
Saat ini PSBB untuk wilayah Bandung Raya tengah dipersiapkan dan akan diberlakukan pada 22 April mendatang. Daud mengatakan, upaya ini dilakukan untuk memotong mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kita sedang sosialisasikan untuk membentuk kesadaran masyarakat, PSBB ini penting untuk dipatuhi, semua harus sadar, jangan keluar rumah kalau tidak ada kepentingan yang mendesak," tuturnya.
Daud mengatakan, pelaksanaan PSBB ini akan diikuti dengan pemeriksaan RDT secara masif, untuk memberikan pemetaan dan gambaran virus yang lebih baik. "Laporan yang kami terima sampai data terbaru, bahwa rapid test yang sudah disebarkan sebanyak 93 ribu. Dari jumlah itu, sebanyak 71 ribu yang sudah melaporkan sampelnya. Itu yang dinyatakan positif RDT atau reaktif itu 1.644 orang," ujarnya.
(yum/mso)