Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh membatasi jumlah peserta pemantau hilal Ramadhan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Pemegang alat pemantauan juga dilarang berganti.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin, mengatakan pemantauan hilal di Aceh dilaksanakan di tujuh lokasi dan tidak dibuka untuk umum. Kemenag hanya mengizinkan 10 orang untuk berada di setiap lokasi pemantauan.
"Sepuluh orang sudah termasuk para petugas pemantauan hilal dan undangan dari instansi terkait. Para petugas juga kita minta senantiasa mematuhi prosedur keselamatan dengan menjalankan physical distancing," kata Saifuddin kepada wartawan, Senin (20/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemantauan hilal di Aceh dipusatkan di gedung Pusat Observatorium Teungku Chik Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar. Petugas dan undangan yang datang ke lokasi diminta menggunakan masker serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Sebelum masuk gedung, peserta akan diperiksa suhu tubuhnya. Bila ada yang kurang sehat, petugas melarangnya untuk mengikuti kegiatan rukyatul hilal.
Selain itu, Kemenag Aceh mengatur soal pemakaian alat. Saifuddin mengatakan alat seperti teleskop, theodolite, atau kamera hanya boleh dijalankan satu orang petugas dan dilarang digunakan bergantian.
"Alat tidak boleh saling pinjam pakai. Kemudian, sebelum dan setelah pemantauan, seluruh peralatan wajib dibersihkan dengan hand sanitizer," ujarnya.
Para petugas juga diminta melaksanakan salat hajat sebelum pemantauan hilal. Tujuannya adalah meminta agar dijauhkan dari bencana dan wabah COVID-19.
"Hasil pemantauan hilal Kanwil Kemenag Aceh akan dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan," jelasnya.
Ahli Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, mengatakan pengamatan akan dimulai sejak pukul 17.45 WIB pada Kamis (23/4). Masyarakat dapat menyaksikan siaran langsung pengamatan hilal lewat akun Facebook Kemenag Aceh.
Dia mengatakan berdasarkan konsep imkanurrukyah (kemungkinan tinggi hilal yang dapat dirukyah), awal Ramadhan diperkirakan jatuh pada Jumat (24/4). Hal itu berdasarkan data ijtimak (posisi bulan dan matahari pada satu garis lurus 0 derajat) yang diperkirakan terjadi pada Kamis, 23 April, pukul 09.26 WIB.
"Ketinggian hilal untuk markas Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar, pada hari ijtimak 3,6425 derajat di atas ufuk. Penentuan tanggal 1 Ramadhan 1441 H tetap menunggu pengumuman Menteri Agama setelah sidang isbat yang dilaksanakan secara daring bakda magrib 23 April mendatang," kata Alfirdaus.