Indonesia saat ini sedang berjuang menghadapi pandemi virus Corona. Meski demikian, pemerintah mengingatkan masyarakat juga mewaspadai demam berdarah.
"Pada saat-saat ini waspadai ancaman demam berdarah karena bulan-bulan ini kita akan berhadapan dengan meningkatnya kasus demam berdarah," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di saluran YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (20/4/2020).
Yuri mengajak seluruh masyarakat, terutama di lingkup keluarga untuk memberantas sarang nyamuk. Caranya dengan menguras dan membersihkan penampungan air serta menutup penampungan air. Selain itu, bisa menyingkirkan atau mendaur ulang barang-barang bekas yang dapat menjadi tampungan air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu, mari kita menjadi teladan untuk menyelamatkan keluarga, menyelamatkan tetangga, menyelamatkan lingkungan dan menyelamatkan bangsa. Kita yakin kita bisa," ujar Yuri.
Sejumlah wilayah di Indonesia saat ini mengalami peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD), salah satunya di Jawa Tengah (Jateng). Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan di awal tahun 2020 tercatat hingga bulan Maret ada 2.115 kasus DBD di Jawa Tengah. Pasien DBD yang meninggal sebanyak 40 orang.
"Sampai Maret secara keseluruhan se-Jawa Tengah 35 kabupaten/kota itu ada 2.115 kasus demam berdarah dan jumlah yang meninggal 40," kata Yulianto, Jumat (10/4/2020).
Selain di Jawa Tengah, kasus DBD di wilayah Jawa Barat (Jabar) meningkat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar mencatat, hingga April 2020, ada 33 kasus kematian akibat penyakit ini.
Kepala Dinkes Jabar Berli Hamdani mengatakan ada 6.259 penderita di seluruh Jawa Barat. Rinciannya, pada Januari ada 1.965 penderita, Februari 2.080 penderita, Maret 1.875 penderita, dan April minggu pertama 339 penderita.
Sementara untuk kasus kematian, pada Januari tercatat ada 20 kasus kematian, Februari 12 kasus kematian, dan Maret 1 kasus kematian.
"Total ada 33 kasus kematian karena DBD ini," kata Berli saat dihubungi, Senin (13/4).
(hri/dhn)