Setelah disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pemerintah Kabupaten Bandung segera berlakukan PSBB pada Rabu (22/4) mendatang. Beberapa check point pun disiapkan.
Kapolresta Bandung selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bandung, Kombes Hendra Kurniawan, membenarkan terkait daftar yang dimiliki oleh detikcom.
"Iya betul," ujar Hendra saat dihubungi oleh detikcom, Minggu (19/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra mengatakan, PSBB bukan menghentikan kegiatan masyarakat melainkan pembatasan beberapa kegiatan, mengingat kasus positif di Kota dan Kabupaten Bandung terus bertambah setiap harinya.
"Jadi intinya, orang sama barang itu dibatasi masuknya. Tapi ada beberapa kegiatan tertentu yang boleh, kegiatan pertanian dan sebagainya, ada dipergubnya (Peraturan Gubernur Jabar)," ujar Hendra.
Nantinya, beberapa pihak akan melakukan pengawasan kegiatan lalu lintas di lokasi check point tersebut, di antaranya oleh polisi, dishub, TNI, Dinkes dan Satpol PP.
Terkait simulasi, Hendra mengatakan tidak akan ada simulasi, karena apa yang sudah tertera dalam perencanaan sudah jelas. Namun dalam sisa beberapa hari ini, pihaknya akan menyosialisasikan terkait hal ini.
"Kan sudah jelas, langsung kita laksanakan saja. Sambil sosialisasi," ujarnya.
Selain itu, Hendra pun akan memberikan sanksi berupa teguran apabila ada warga yang melanggar apa yang sudah ditetapkan. " Senin baru akan kita bicarakan semua kapolres di polda. Kemungkinan akan ada teguran. tindakan seperti apa baru akan kita bahas," pungkasnya.
Berikut ini daftar check point saat pemberlakukan PSBB Parsial di Kabupaten Bandung.
1. Jalan Nanjung
2. Jalan Ciboelerang - Taman Kopo Indah 2
3. Jalan Kopo - Soreang
4. Jalan Cibaduyut
5. Jalan Raya Banjaran
6. Jalan Raya Siliwangi
7. Jalan Moh. Toha
8.Jalan Bojongsoang
9. Jalan Rancaekek/ Dangdeur
10. Jalan Laswi - Ciparay
11. Jalan Cimenyan
12. Jalan Cilengkrang
13. Jalan Raya Nagreg
14. Jalan Cijapati - Cikancung
15. Jalan Raya Cipatik (Patrol)
16. Jalan Kamojang - Ibun
(mud/mud)