Kabupaten Cianjur menjadi Zona kuning penyebaran Corona. Sudah adanya pasien positif COVID-19 membuat Tatar Santri tidak lagi berstatus zona hijau untuk wabah tersebut.
"Sekarang jadi Zona kuning, tidak zona hijau lagi," ujar Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur, Yusman Faisal kepada detik.com, Minggu (19/4/2020).
Menurutnya, indikator menjadi zona kuning memang berdasarkan sudah adanya pasien yang positif Corona, bukan karena banyaknya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, status Cianjur kemungkinan bisa menjadi merah jika mulai ada penyebaran di daerah yang ditemukan pasien positif Corona.
"Jadi zona merah itu jika sudah ada sirkulasi artinya penyebarannya sudah ke komunitas atau lingkungan dari masyarakat yang sudah terkonfirmasi positif," tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Yusman, pihaknya akan melakukan upaya pencegahan agar Cianjur tidak menjadi zona merah terkait wabah COVID-19. "Untuk 22 orang yang pernah berinteraksi dengan pasien positif tersebut kami akan pantau secara intensif. Termasuk akan dirapid test lagi, meski sebelumnya sudah pernah dirapid test," tuturnya.
Terkait data COVID-19 di Cianjur,hingga hari ini tercatat ada 1 pasien positif dengan status meninggal dunia, 33 orang PDP, dan 587 orang ODP.
(mud/mud)