Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, meminta pemerintah menerapkan kebijakan yang lebih tegas untuk mencegah peningkatan pergerakan orang antar wilayah menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2020. Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir potensi penyebaran COVID-19.
"Warga di daerah yang tercakup dalam ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus sungguh-sungguh mematuhi ketentuan PSBB. Karena itu kita mendukung sikap tegas pemerintah dalam menerapkan sanksi kepada warga yang bandel, yang tidak mematuhi ketentuan dalam PSBB," kata Lestari dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2020).
Per 18 April 2020, jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia tercatat 6.248 kasus. Angka itu bertambah 325 orang dari sehari sebelumnya. Sementara itu, jumlah PDP bertambah menjadi 12.979 orang dan ODP menjadi 176.344 orang. Sedangkan total pasien sembuh Corona mencapai angka 631 dan kasus meninggal bertambah 15 orang menjadi 535.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat data itu, Lestari mengucapkan syukur karena semakin banyak pasien yang sembuh melampaui yang meninggal. Untuk itu dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak terutama dokter dan tenaga medis yang telah berjuang keras untuk menyembuhkan anak bangsa yang terpapar COVID-19.
Meski demikian, Lestari mengungkapkan sejumlah pakar dan pemerintah memprediksi puncak penyebaran COVID-19 di Indonesia terjadi pada rentang Mei hingga Juli 2020 dengan jumlah yang positif COVID-19 mencapai 106 ribu kasus.
"Kita harus meningkatkan disiplin bersama yang lebih tegas untuk menjalankan social distancing, physical distancing, bersekolah di rumah, bekerja di rumah, beribadah di rumah, agar puncak penyebaran wabah dapat lebih cepat terjadi dan jumlah yang terpapar positif jauh lebih sedikit dibanding yang diprediksi," ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah pusat dan daerah bersinergi dengan baik dalam menerapkan sejumlah kebijakan penanganan wabah COVID-19, baik secara administrasi, keuangan dan tindakan, agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.
(mul/mpr)