Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan mulai memberlakukan penerapan sosial berskala besar (PSBB) pada 24 April mendatang atau bertepatan dengan 1 Ramadhan 1441 Hijriah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta warga tidak melaksanakan tarawih di masjid, melainkan di rumah masing-masing.
"Jadi kami di Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan, kita baru saja mengeluarkan lagi imbauan kepada umat bahwa pelaksanaan ibadah Ramadhan, seperti biasa, tetapi semuanya dilakukan di rumah. Jadi puasanya seperti biasa, tarawihnya dilaksanakan, tetapi di rumah, puasanya juga di rumah," ujar Sekretaris Umum MUI Sulsel Prof Muhammad Gholib kepada detikcom, Jumat (17/4/2020).
Prof Gholib meminta warga tidak melakukan rangkaian ibadah Ramadhan di luar rumah. Selama pandemi virus Corona (COVID-19), MUI Sulsel meminta warga tidak melakukan ngabuburit, buka puasa bersama, hingga sahur bersama di luar rumah atau keramaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak ada (ibadah puasa) di luar (rumah), misalnya tidak ada sahur on the road, tidak ada takbir keliling, jadi semuanya di rumah. Itu imbauannya (MUI Sulsel) baru saja keluar kemarin," katanya.
Para pengurus masjid juga diimbau tidak melakukan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid. Prof Gholib menuturkan kegiatan ibadah akan kembali seperti semula setelah keadaan normal.
"Jadi tarawihnya di rumah, jadi tidak ada ceramah di masjid. Buka puasa di rumah, tarawih di rumah, sahurnya di rumah, jadi semua (proses Ramadhan) di rumah sampai keadaan normal," tegasnya lagi.
Simak juga video Ramadan 10 Hari Lagi, MUI: Corona Bisa Menjadi Bala Atau Rahmat: