Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Bodebek memasuki hari ketiga. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun melakukan upaya agar PSBB bisa berjalan dengan maksimal.
"Kalau yang hari pertama (PSBB) itu masih ada tempat hiburan yang buka, kemudian malamnya kita razia," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, ketika dihubungi, Jumat (17/4/2020).
Dedie menjelaskan ada 3 tempat hiburan malam di Kota Bogor yang masih beroperasi ketika PSBB diberlakukan. Usai dirazia dan diberi peringatan, lanjutnya, 3 tempat hiburan malam tersebut tutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melanjutkan masih banyak juga masyarakat yang tidak memakai masker ketika melintas di jalan raya. Selain itu, Dedie menjelaskan banyak pengendara mobil yang membawa penumpang dengan kapasitas lebih dari 50 persen.
"Misalnya mobil kecil dipakai untuk 4 orang, itu masih ada. Terus tempat duduk, mestinya misalnya mobil kecil, 1 (orang) di depan, 2 belakang, kan gitu kan. Ini masih 2 (orang) di depan, 1 di belakang," ungkap Dedie.
Dedie mengungkapkan masyarakat yang melanggar PSBB akan diberi blangko teguran. Namun, lanjutnya, Pemkot Bogor juga memberi sanksi push up kepada pengendara sepeda motor yang menyalahi aturan PSBB. Sebab, kata Dedie, banyak ditemukan pengendara sepeda motor tidak memakai masker.
"Diberikan hukuman push up. Artinya, mereka kita kasih peringatan, bahkan kemarin ada yang kita suruh push up tuh. Jadi gini, tidak pakai masker di kota Bogor diberi hukuman push up," jelasnya.
Perantau di Bogor-Depok-Bekasi Juga Dapat Bantuan: