Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) terkait corona di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, meninggal dunia. Keluarga menolak pasien tersebut dikubur di lahan khusus korban Corona yang telah disediakan Pemprov.
Kepala Puskesmas Bajeng Dr Nurwahyudi mengatakan keluarga menginginkan pemakaman dilaksanakan di pemakaman umum di kampungnya karena meyakini bahwa pasien meninggal bukan karena virus Corona.
"Kami berusaha membujuk keluarga pasien selama 4 jam agar rela jenazah pasien yang berstatus PDP dimakamkan sesuai protokol COVID-19 di pemakaman khusus, setelah dilobi oleh sejumlah pihak akhirnya jenazah SU tetap dimakamkan dengan standar pasien COVID-19 tapi di pekuburan umum di Bajeng," ujar Nurwahyudi, Kamis (16/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasien PDP itu diketahui meninggal di rumahnya pada pukul 08.00 Rabu pagi (15/4) setelah dirawat akibat penyakit paru-paru selama beberapa jam di IGD RS Thalia Ilham, Panciro, Gowa.
Setelah negosiasi dengan keluarga, akhirnya jenazah dimakamkan dengan standar COVID-19 oleh relawan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Muhammadiyah yang menggunakan APD dan pelindung wajah dengan pengawasan tim medis Puskesmas Bajeng, sekitar pukul 14.00 Wita di pekuburan umum Tamalallang, Desa Lempangang, Bajeng.
(eva/eva)