Sebanyak 8 warga Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), dinyatakan positif virus Corona (COVID-19) berdasarkan rapid test. Hasil rapid test tersebut kini sedang dikonfirmasi kembali melalui tes polymerase chain reaction (PCR).
"Terhadap 8 orang yang dinyatakan positif rapid test, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan PCR Swab di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan," kata Direktur RSUD Lakipadada, dr Syafari Mangopo, kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis (16/4/2020).
Satu di antara 8 warga yang positif berdasarkan rapid test tersebut adalah Wakil Bupati (Wabup) Tana Toraja Victor Datuan Batara. Hasil rapid test Victor telah dikonfirmasi melalui tes PCR yang hasilnya dinyatakan terinfeksi virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada Selasa malam tanggal 15 April 2020, telah keluar hasil PCR swab terhadap satu orang dan dinyatakan positif terpapar virus COVID-19. Satu orang tersebut adalah Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara," terang dr Syafari.
Syafari mengatakan 7 warga yang dinyatakan positif berdasarkan rapid test diminta melakukan isolasi mandiri di rumah. Sedangkan Victor menjalani isolasi di RSUD Lakipadada.
"Kondisi Bapak Wakil Bupati Tana Toraja saat ini dalam kondisi baik dan bugar. Dan kita berharap doa dan dukungan semua masyarakat Tana Toraja, semoga Bapak Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara dapat melalui masa-masa penyembuhan secepat," ucap Syafari.
Wakil Bupati Tana Toraja Positif Virus Corona:
(zak/zak)