Polisi mengungkap kasus rekayasa penyekapan babysitter di Palembang. Hasil penyelidikan menyebutkan, babysitter yang disebutkan sebagai korban ternyata dalang kasus rekayasa penyekapan demi tebusan Rp 200 juta.
"Setelah kami telusuri, ternyata penculikan itu adalah rekayasa. Otak pelaku adalah W, babysitter yang dilaporkan sebagai korban," kata Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).
Kasus ini berawal dari video viral. Polisi kemudian turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga orang ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ada tiga orang," jelasnya.
Ketiganya adalah Wulan (25), Dedek (18), dan NR (15). Wulan diketahui merupakan babysitter yang merekayasa kasus penculikan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, dari HP, tambang, baju, sampai pisau yang digunakan untuk merekayasa dalam video dan viral di media sosial.
"Semua rekayasa pelaku W bersama D dan NR. Ketiganya kita tetapkan tersangka atas kasus pemerasan," kata Hisar.
Adapun kedua pelaku, Dedek dan Wulan, ditahan. Sementara pelaku NR dibina karena masih berstatus pelajar dan di bawah umur.
(ras/idn)