Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung masih mengkaji soal jam operasional angkutan umum dan ojek online (ojol) saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maksimal diterapkan di Kota Bandung. Hal ini berkaitan upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Kami batasi," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial saat ditanya soal jam operasional di Balai Kota Bandung, Kamis (16/4/2020).
Namun, saat ditanya soal jam operasional tersebut, Oded belum dapat memberikan informasi terperinci. "Nanti, belum diputuskan oleh kami, karena kami masih ada pembahasan. Nanti akan diumumkan, diinformasikan secara detail," ucap Oded.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, untuk pengaturan jam operasional angkutan umum dan ojol saat PSBB nanti, pihaknya akan membuat peraturan Wali Kota (perwal).
"Soal angkutan, kalaupun ada angkutan penumpang yang akan diberlakukan, spesifiknya seperti apa nantilah lihat di perwalnya. Nanti dipertegas dalam perwal," ujarnya.
Pihaknya belum dapat memberikan informasi banyak, karena poin-poinnya tengah proses pembahasan. "Kami belum bisa bicara lebih awal, nanti pasti ada poin berkenaan dengan PSBB. Mudah-mudahan itu sudah bisa di-publish," ucap Ema.
Bukan hanya mengkaji soal jam operasional, Pemkot Bandung kini tengah melakukan persiapan PSBB lainnya. Sekadar diketahui, jadwal PSBB di Bandung Raya rencananya berlangsung mulai Rabu (22/4/2020).