Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah telah meneken usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan Pemkot Makassar untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19). PSBB di Makassar tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat.
"PSBB sudah (diajukan) Makassar, saya sudah tanda tangan tadi, Wali Kota sudah mengusulkan, kita tinggal kirim Kementerian Kesehatan (untuk disetujui atau ditolak)," ujar Nurdin di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Rabu (15/4/2020).
Nurdin menyebut baru Kota Makassar yang mengajukan PSBB di Sulsel. Diketahui, hingga saat ini ada 163 warga Makassar yang positif Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi saya sampaikan PSBB, seperti apa pun namanya, sekuat apa pun itu, tapi komitmen memasyarakat kita butuhkan, kalau masih ada saudara-saudara kita OTG (orang tanpa gejala) berkeliaran ke mana-mana nah itu menyebar virus," katanya.