Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, petugas yang memeriksa sopir mobil sedan sempat mencium bau alkohol.
"Memang dari petugas yang pertama kali datang ke TKP kemudian mengamankan tersangka memang sempat mencium bau alkohol dari tersangka," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).
Polisi turut melakukan tes urine dan tes darah terhadap tersangka. "Nanti hasilnya kita tunggu bersama. Tapi yang bersangkutan sudah kita amankan dan kita sudah cek urine dan darahnya," kata Sambodo.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tabrak lari ini. Pengendara mobil sedan masih diperiksa sebagai saksi.
"Kan kita punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan (status penabrak menjadi) tersangka. Tapi kemungkinan besar tetap kita naikkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Sebelumnya, kecelakaan itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Mobil sedan bernomor polisi B-1106-MZ oleng dan menabrak pekerja proyek di sekitar lokasi.
"Untuk informasinya bahwa sudah terjadi kecelakaan pada jam 03.00 WIB pagi yang melibatkan mobil sedan dan juga mobil proyek," kata petugas call center NTMC Polri, Putra, saat dihubungi. (isa/dhn)