Pembagian Bansos 'Corona' di Bodebek Libatkan Ojol-Pedagang Pasar

Pembagian Bansos 'Corona' di Bodebek Libatkan Ojol-Pedagang Pasar

Yudha Maulana - detikNews
Rabu, 15 Apr 2020 14:31 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto: dok. Pemprov Jabar)
Bogor -

Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 408.934 keluarga rumah tangga sasaran (RTKS) di kawasan Bodebek dimulai. Penyaluran bansos senilai Rp 500 ribu per keluarga itu diantar ojek online dan pangkalan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan bansos diberikan kepada mereka yang terdampak COVID-19 di golongan ekonomi paling bawah. Pelaksanaannya dihelat bersamaan dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Bodebek.

"Jika masih ada yang belum terdata, bisa segera menyampaikan aduan ke RT/RW setempat atau ajukan pengaduan lewat fitur "ADUAN" di aplikasi Pikobar. Termasuk para perantau yang tidak mudik," kata Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Rabu (15/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara rinci, tutur pria yang akrab Kang Emil itu, pembagian bansos akan berlangsung selama 15 hari setiap bulannya.

"Sembako dibeli dari pedagang pasar dan Bulog. Dikirim oleh petugas PT Pos dan ojol dan opang agar ekonomi pasar dan ekonomi transportasi lokal masih bisa berjalan dengan baik," katanya.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Jenderal DPW Asosiasi Pengurus Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jabar Nandang Sudrajat mengatakan pihaknya telah memerintahkan pengurus di kabupaten/kota untuk memetakan setiap pasar.

"Karena tidak bisa sembarangan (pasar) sanggup, harus lihat data yang menerima bantuan (pangan) dan lihat berapa ketersediaan di pasar agar masyarakat penerima manfaat bisa dapat semua (bantuan pangan)," ucap Nandang.

"Kira-kira 10 ribu pedagang pasar se-Jabar yang ditunjuk untuk terlibat dalam program bansos provinsi ini, dari total 200 ribu lebih pedagang se-Jabar. Kalau pedagang kecil atau ritel tidak mungkin (kerja sama), karena mereka justru terdampak dan akan menerima bantuan."

"Pedagang pasar juga sebetulnya terdampak, transaksi menurun hingga 80 persen. Tapi, dengan kerja sama ini, kami berterima kasih karena uang tidak lari ke luar, berputar di Jabar," kata Nandang.

Adapun bansos tersebut merupakan dua dari lima skema Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Jabar. Selain bansos, terdapat JPS berupa kegiatan padat karya tunai, kegiatan percepatan pencairan Bantuan Pendidikan Menengah Umum (BPMU) sekolah menengah swasta dan pencairan bantuan iuran jaminan kesehatan, serta bantuan pada keluarga yang anggotanya terindikasi ODP, PDP, dan terinfeksi COVID-19.

7 Pintu Bansos Saat PSBB Bodebek untuk Warga dan Perantau:

(yum/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads